Guna menjaga situasi yang aman, kondusif dan
mencegah tindak kejahatan pada malam hari, Polsek Jorong melaksanakan “Blue
Light Patrol”, atau patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator
berwarna biru.
Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru
pada saat melakukan patroli malam hari terutama ditempat tempat rawan 3C
(Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan
bermotor), hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan tindakan preventif atau
mencegah sebelum terjadinya suatu tindak kejahatan.
Kegiatan Patroli pada malam hari dengan
menyalakan lampu rotator berwarna biru atau dengan “blue light patrol”,
masyarakat akan banyak yang mengetahui ada kehadiran polisi di sekitarnya
sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat akan mencuri, merampas,
menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran
Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat atau kokasi tersebut
sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar