Senin, 15 Juli 2019



Ipda Munadi melaksanakan Sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba, di SMKN 1 Takisung Kec. Takisung , Senin (15/07/2019) sekitar pukul 11.00 Wita.

Ipda Munadi memberikan bimbingan penyuluhan (Binluh) dan Sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang seperti mengisap Lem Fox, Carnophen, Dextro, dan Pil PCC.

Pengguna narkoba sebagian besar adalah usia produktif, maka perlu sosilisasi. “Maksud dan tujuan kegiatan penyuluhan agar para siswa atau siswi dapat memahami dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat obatan serta terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum,” Ucap Ipda Munadi.

“Menghormati dan menghargai guru, rajin pangkal pandai, rajin beribadah dan berdoa sehingga menjadi anak yang bisa di banggakan kepada kedua orang tua”.

Kepala Sekolah SMKN 1 Takisung dan para guru pengajar sangat berterima kasih terhadap kepolisian. “Dengan Sosialisasi ini anak didik bisa mengetahui bahaya dan dampak dari narkoba sehingga para pelajar tidak terjerumus dengan narkoba serta bisa berprestasi di sekolah”. Ucapnya.

Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito mengatakan Dengan Sosialisasi ini diharapkan siswa dan siswi SMKN 1 Takisung bisa terhindar dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang. (BBT)

0 comments:

Statistik Pembaca