Rabu, 16 Oktober 2019


Pada hari Rabu 16 Oktober 2019 Anggota Polsek Panyipatan Brigadir Subhan Dika I memberikan sosialisasi tentang Karhutla yaitu dilarang membakar hutan dan lahan ,  karena dapat memicu bahaya kebakaran. Selama giat berjalan aman dan lancar.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT


0 comments:

Statistik Pembaca