Rabu, Oktober 02, 2019 by Polsek PanyipatanNo comments
Pada hari Rabu 02 Oktober 2019 Anggota Polsek Panyipatan
memberikan sosialisasi tentang Karhutla yaitu dilarang membakar hutan dan lahan
, karena dapat memicu bahaya kebakaran. Selama giat berjalan aman dan
lancar.
0 comments:
Posting Komentar