Senin, November 04, 2019 by Polsek PanyipatanNo comments
Memberikan Penyuluhan dan Himbauan kepada warga masyarakat tentang KARHUTLA dan Sanksi Hukum, Agar para Warga khusus masyarakat Kec.Panyipatandalam membuka lahan tidak membakar lahan dan tidak membakar Jerami ( limbah batang padi ) yang sudah dipanen.
0 comments:
Posting Komentar