Mencegah penularan virus corona/covid-19 di wilayah Kec. Takisung personil Polsek Takisung Polres Tanah Laut mengajak warganya untuk mematuhi himbauan pemerintah, untuk penggunaan masker setiap melakukan aktifitas diluar rumah.
Dengan mengingatkan masyarakat dan memberi himbauan tentang “larangan untuk berkumpul dan penggunaan masker dalam mencegah penularan wabah virus corona/covid-19”, telah kami intensifkan dengan melakukan himbauan kepada warga. Hal ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah kami. Tegas Bripka Rully A
Keselamatan masyarakat itu yang utama, dengan mematuhi larangan untuk berkumpul berarti masyarakat menyelamatkan keluarga dan kampung mereka sendiri serta keluarga, dari penularan virus corona, dan hal ini telah kami laksanakan, dengan memerintahkan seluruh personil Polsek Takisung untuk aktif melakukan himbauan.
Ikhlas Melayani Tulus Melindungi
0 comments:
Posting Komentar