Rabu, 15 Juli 2020


Aiptu Daniel. K selaku Ka Spk di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengimbau kepada warga masyarakat desa di Kec.Panyipatan agar berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut IPDA SUBARDI NAMPAN mengatakan anggotanya tetap aktif memberikan imbauan cegah Karhutla kepada warga, diawal awal bulan masuk musim kemarau.

Kegiatan himbauan tentang karhutla ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

"Petugas kami menyampaikan tentang larangan membakar musim kemarau ini dan sanksi hukum bagi pelaku pembakar lahan atau hutan kepada warga," ucapnya. "Kami berharap ini bisa dipahami bersama-sama demi kita semuanya," lanjutnya. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat bila membuka lahan untuk pertanian maupun pemukiman dilakukan secara gotong royong dan tidak dengan cara membakar karena dapat berdampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan. Dia juga mengajak warga untuk terus menjaga situasi keamanan agar terus tetap kondusif.

0 comments:

Statistik Pembaca