Kamis, 16 Juli 2020

Sosialisasi tentang karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Jorong. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk meminta larangan karhutla, ”ucap Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI, Kamis, 16 Juli 2020.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembangunan hutan dan lahan sembarangan, karena hal ini dapat menyelamatkan diri sendiri dan orang lain.

Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Jorong.
sesuai dengan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca