KEGIATAN SOSIALISASI DAN HIMABAUAN PENCEGAHAN DAN LARANGAN KARHUTLA KEPADA WARGA MASYARAKAT DI WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN.
Antisipasi Terjadinya Karhutla di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut, anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan pemukiman warga di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan
Kegiatan Patroli Kamtibmas dan berikan himbauan Larangan karhutla ini dilaksanakan rutin untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan jelang musim kemarau dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek tambang Ulang Polres tanah Laut, ini sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. untuk dapat mencegah Karhutla dengan memberikan Himbauan akan adanya Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham karena melakukan karhutla dapat di pidana penjara.
Kegiatan Patroli Kamtibmas dan himbauan Karhutla menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Tambang Ulang di harapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tambang Ulang senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif, Kamis (30/07/2020) Pukul 09.30 wita.
Kegiatan Patroli di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran , Pemukiman dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Patroli Siang hari ini Aiptu. Abd, Goni bersama Anggota melaksanakan giat patroli pemukiman warga dan memberikan himbauan Larangan Karhutla kepada warga masyarakat di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan
Tampak Aiptu. Abd. Goni memberikan himbauan Larangan Karhutla kepada warga masyarakat dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan desa untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal warga desa tersebut,
Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Tambang Ulang di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Tambang Ulang karena selalu rutin di lakukan patroli baik malam atau pun siang hari serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.
POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT
POLDA KALIMANTAN SELATAN.
IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI
Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang
0 comments:
Posting Komentar