Senin, 13 Juli 2020



(13/10/2020) Anggota Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya melaksanakan Sosialisasi tentang Karhutla kepada Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala. Hasil yang disampakan memberikan pemahaman/ pengetahuan kepada warga Desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tala tentang dampak yang ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi tentang peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla. Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jangan sampai menimbulkan kebakaran yang lebih besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

Kasi Humas Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalsel

0 comments:

Statistik Pembaca