Senin, 07 September 2020

Anggota Polsek Bati Bati melakukan bentang spanduk dan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait Perbup Tala No. 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid-19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Masyarakat diminta tetap waspada terhadap virus corona namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca