Kamis, 12 November 2020

 


Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI tahap 8, untuk wilayah kecamatan Kintap di bagikan secara bertahap. Pembagian BST dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Oktober  2020 mulai pukul 08.00 wita, yang bertempat di kantor Pos Kintap. Besaran BST yang diterima oleh warga penerima manfaat adalah sebesar Rp 300.000,00.


Pengamanan kegiatan lakukan oleh anggota Polsek Kintap sebanyak 4 orang, Koramil Kintap sebanyak 3 orang, Relawan covid-19 sebanyak 1 orang.


Penyaluran pada hari ini dilaksanakan untuk desa Pandansari, Salaman, Riam Adungan, Kintap Kecil, Sebamban Baru, Sei Cuka, Mekarsari. Warga lainnya yang belum tersalurkan hari ini, maka akan dilakukan penyaluran pada hari berikutnya.


Sesuai petunjuk Kapolda Kalsel Irjen Pol DR. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, Bahwa "kegiatan pengamanan penyaluran BST ini untuk memperlancar kegiatan penyaluran serta memastikan bahwa masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan selama kegiatan", ujar Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K,. M.H


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.

0 comments:

Statistik Pembaca