Kamis, 24 Desember 2020

 


Polsek Takisung Polres Tanah Laut menyebarkan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020, Kamis (24/12/2020).

"Penyebaran maklumat tersebut dilakukan dengan cara mencetak dalam bentuk selebaran dan maklumat tersebut di bagikan kepada masyarakat serta di tempel di tempat tempat strategis yang mudah di lihat dan di pasang  di papan pengumuman kantor desa  yang ada di kecamatan Takisung," Ucap Bripka Rully Ariadi. Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M. Hum. dengan tujuan penyebaran maklumat tersebut agar masyarakat mematuhi aturan-aturan dalam berkumpul di masa Pandemi Covid-19 pada saat Pilkada," terangnya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Kasiran mengatakan dilaksanakannya penyebaran maklumat Kapolri dikarenakan akan di laksanakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak , ia berharap masyarakat bisa mentaati himbauan Kapolri untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

"Tujuannya agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 pada masa Pilkada. Semua harus waspada dengan mematuhi protokol kesehatan," ucap kapolsek Takisung


Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

0 comments:

Statistik Pembaca