Rabu, 24 Maret 2021

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H menghadiri kegiatan Rapat Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Berbasis Mikro (PPKM) di Kabupaten Tanah Laut, Bertempat di Lantai II Ruang Barakat Sekretarian Daerah Kabupaten Tanah Laut, Selasa (23/03).

Rapat dipimpin Bupati Tanah Laut H. Sukamta, dan dihadiri jua oleh Ketua DPRD Tanah Laut, Dandim 1009 /Pelaihari, Kajari Tanah Laut, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Asisten I Bidang Pemerintahan, Kepada Dinas Kesehatan Tanah Laut, Kasat Satpol PP, Kabag Ops, dan Para Camat.

Bupati Tanah Laut H. Sukamta dalam penekanannya mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM harus dilaksanakan secara betul-betul.

“Untuk mencegah pelanggaran Protokol Kesehatan dengan tetap melaksanakan patroli secara bersama - sama TNI - Polri dan Pemda, Sehingga tidak ada lagi kerumunan” Pesan Bupati.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H mangatakan Tujuan dari PPKM adalah untuk Pencegahan, pembinaan dan penanganan covid - 19

“PPKM dilaksanakan bukan hanya di kota tapi harus sampai dengan tingkat Desa”

Harapannya kita lebih meningkatkan protokol kesehatan, Kalau ada kegiatan mengumpulkan orang banyak harus mematuhi protokol kesehatan.

“Kamu dari Polres selalu mendukung program pemerintah untuk menuju masyarakat Tanah Laut  sehat bebas dari Covid - 19” Ucap Kapolres.

0 comments:

Statistik Pembaca