Kamis, 15 April 2021

Sat Pamobvit adalah unsur pelaksana tugas pokok Polres yang berada dibawah Kapolres.

Sat Pamobvit bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan objek vital yang meliputi proyek/instalasi vital, objek wisata, kawasan tertentu dan objek lainnya termasuk vip yang memerlukan pengamanan kepolisian.

Sat Pamobvit dipimpin Kasat Pamobvit yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.

Kasat Pamobvit  dalam melaksanakan tugas kewajibanya dibantu oleh :

Kepala Urusan Pembinan Operasional (Kaur Binops)

Kepala Urusan Administrasi dan ketatausahaan (Kaurmintu)

Kepala Unit Pengamanan Kawasan Tertentu (Kanitpamwaster)

Kepala Unit Pengamanan Pariwisata (Kanitpamwisata)

0 comments:

Statistik Pembaca