Senin, 28 Juni 2021

 

Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Bhabinkamtibmas Desa Batu Tungku Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut Bripka Edy Surya. S  melaksanakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan perselisihan antar keluarga yang terjadi di Desa Binaannya, Senin (28/06/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas , Babinsa, Kepala Desa Batu Tungku dan keluarga kedua belah pihak yang berselisih, untuk menyelesaikan masalah tersebut bhabinkamtibmas Desa   melaksanakan Problem Solving tentang Permasalahan tersebut.

Bhabinkamtibmas Desa Batu Tungku Bripka Edy. S menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Dalam kegiatan Problem Solving ini, Bhabinkamtibmas Desa Batu Tungku Bripka Edy. S memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.

0 comments:

Statistik Pembaca