Rabu, 30 Juni 2021




Dalam Meningkatkan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polsek Jorong dan Koramil Jorong melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Kecamatan Jorong, Rabu (30/6/2021).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S. I. K. M.H, melalui Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H. Menyampaikan bahwa tujuan Operasi Yustisi Ini adalah untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kecamatan Jorong .

Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengeluarkan banyak Kebijakan demi mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona dengan mentaati setiap Kebijakan Pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.

“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19. Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca