Jumat, Juni 04, 2021 by Polsek Jorong
Pada hari ini Jum'at tanggal 04 Juni 2021, sekitar jam 08.45 Wita sd selesai, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dalam rangka mendukung kebijakan Bupati Tanah Laut tentang Protokol Kesehatan di antaranya tentang Penggunaan Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjaga Kebersihan dan Tidak berkerumun dalam melaksanakan setiap aktivitas guna menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 Khususnya di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut.
Tagged: Polsek Jorong
0 comments:
Posting Komentar