Jumat, 04 Juni 2021


Bhabinkamtibmas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bripka Rully A melaksanakan pemasangan spanduk dan  sosialisasi Saber Pungli (Sapu bersih Pungutan Liar), k, Rabu (4/6/2021) sekira pukul 09.00 WITA.

Pada kesempatan itu juga Bripka Rully A menyampaikan kepada warga binaannya untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.

“Dengan melakukan sosialisasi ini, kami berharap dapat mencegah segala bentuk kegiatan yang berhubungan yang mengarah pada Pungutan Liar (Pungli),” katanya.

Hal ini dilakukan agar  para warga mengetahui tentang terbentuknya Satgas Saber Pungli, kecamatan Takisung  sehingga bisa melaporkan apabila mengetahui adanya praktek pungli.

0 comments:

Statistik Pembaca