Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan pengamanan Mako Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, dilaksanakan serah terima tugas penjagaan.
Dipimpin piket Ka SPK lama dan baru, serah terima penjagaan dilaksanakan di Mapolsek Panyipatan, yang di ikuti anggota piket jaga, Minggu (20/06/2021) jam 08.00 wita.
Diawali dengan laporan situasi oleh Ka SPK lama, kemudian pengecekan seluruh barang inventaris dinas oleh Ka SPK baru.
Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan, saat dihubungi mengatakan serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan setiap pergantian anggota jaga. Hal itu di lakukan “Untuk mengecek keberadaan anggota, meningkatkan disiplin anggota, serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako, sekaligus pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi.
0 comments:
Posting Komentar