Minggu, 20 Juni 2021

 

Dalam mengantipasi bencana kebakaran di wilayahnya Personil Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda kalimantan Selatan melaksanakan sosialisasi pembakaran hutan dan lahan di Desa Kandangan Lama, Minggu (20/06/2021).

Himbauan di lakukan oleh personil Polsek Panyipatan dengan cara mendatangi warga yang sedang berada di kebun maupun ladang yang melaksanakan aktifitas pertanian, seperti yang di lakukan oleh Bripka Subhan Dika.

Menghimbau kepada masyarakat yang memiliki mata pencaharian sebagai petani dan pekebun agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan pada saat musim kemarau, yang di kawatirkan dapat menimbulkan bahaya kebakaran.

Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan, menyampaikan Penduduk Kecamatan Panyipatan Kab. Tanah Laut mayoritas memiliki mata pencaharian bertani, berkebun dan berladang, agar masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran Sosialisasi terus di lakukan sehingga masyarakat dapat memahami resiko resiko yang dapat timbul dari adanya pembakaran yang di lakukan.

Selain terjadinya resiko bencana kebakaran juga memiliki resiko kerugian bagi orang lain, seperti kebakaran kebun, kebakaran ladang maupun kerugian Kesehatan karena polusi udara, tambahnya.

“Dalam sosialisasi tersebut juga di sampaikan peraturan perundang – undangan yang melarang perbuatan membakar hutan dan lahan serta sanksi pidananya, agar masyarakat memahaminya,” tutup Iptu Subardi Nampan.

0 comments:

Statistik Pembaca