Selasa, 06 Juli 2021

 

Personel Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melakukan penyemprotan cairan disinfektan disejumlah rumah ibadah di wilayah Kecamatan Panyipatan Kab. Tanah Laut, Selasa (06/07/2021).

Penyemprotan itu dilakukan sebagai upaya dan bentuk kepedulian jajaran Kepolisian Sektor Panyipatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang hinga saat ini masih mewabah di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

“Ruang, dinding dan tempat-tempat yang sering dipegang jemaah, menjadi sasaran utama penyemprotan,” kata Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan.Penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan, untuk sebagai salah satu pencehagan dan menekan penyebaran virus korona terutama ruang publik. “Kami akan terus berupaya melindungi masyarakat dari Covid-19. Diharapkan juga masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M,” tutup Kapolsek.

0 comments:

Statistik Pembaca