Selasa, 06 Juli 2021


 Pada Hari Selasa, 06 Juli 2021, Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Aiptu Bara Yunianto, melakukan penyemprotan disinfektan di Mako Polsek Jorong dan ruangan kerja khususnya ruang pelayanan untuk mencegah penyebaran virus corona.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H., Melalui Kapolsek Jorong Iptu Andik Ariyanto, S.H. Menyikapi Kebijakan pemerintah untuk hidup sehat dan Selalu mematuhi Protokol kesehatan.

Kapolsek Jorong, memerintahkan anggota untuk melakukan penyemprotan desinfektan setiap hari secara rutin sebelum melaksanakan aktifitas. Sehubungan dengan hal tersebut mari kita masing-masing anggota selalu mengantisipasi dan waspada terhadap keluarga kita sendiri di masing-masing individu sehingga dapat mencegah penyebaran virus corona.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca