Tribrata News Tanah Laut, Polda Kalsel - Polres Tanah Laut gelar Operasi Yustisi di Pasar Tapang Berseri dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Perbup No. 99 Tahun 2020 Kab. Tanah Laut dalam pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19, Rabu (15/09).
Dipimpin Oleh Pas Siaga 2 Ipda Sugiarto melaksanakan
Ops Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan di Pasar Tapandang Berseri, di bantu
personil Piket Polres Tanah laut melakukan pengecekan terhadap pengunjung pasar
yang tidak menggunakan masker dan kondisi perlengkapan protokol kesehatan yang
berada di Pasar Tapandang Berseri.
Kapolres Tanah Laut Akbp Rofikoh Yunianto, S.I.K
melalui Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto, S.E, S.I.K, M.M
menerangkan “kegiatan ini dilaksanakan dalam membantu pemerintah daerah
menurunkan angka penyeberan virus Covid-19 di wilayah kab. Tanah Laut”.
“sebanyak 17 warga pengunjung pasar dilakukan
penindakan dengan teguran lisan karena kedapatan tidak menggunakan masker
secara benar” tambahnya.
Tidak lupa personil Polres Tanah Laut
memberikan himbauan kepada warga pengunjung pasar agar tetap menjalankan
protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dan menjaga kebersihan
dilingkungan pasar, sehingga meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.
0 comments:
Posting Komentar