Tribrata News Tanah Laut, Polda Kalsel - Polres Tanah Laut gelar Operasi Yustisi di Pasar Tapang Berseri dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Perbup No. 99 Tahun 2020 Kab. Tanah Laut dalam pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19, Selasa (05/10).
Dipimpin Oleh Ka SPK II Ipda Murdoyo bersama Personil Piket Polres Tanah Laut melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan di Pasar Tapandang Berseri, di bantu personil Piket Polres Tanah laut melakukan pengecekan terhadap pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dan kondisi perlengkapan protokol kesehatan yang berada di Pasar Tapandang Berseri.
Kapolres Tanah Laut Akbp Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto, S.E, S.I.K, M.M menerangkan “kegiatan ini dilaksanakan dalam membantu pemerintah daerah menangani penyebaran dan upaya menurunkan angka penyeberan virus Covid-19 di wilayah kab. Tanah Laut”.
“sebanyak 10 warga pengunjung pasar dilakukan penindakan dengan teguran lisan karena kedapatan tidak menggunakan masker secara benar kemudian diberikan masker yang sesuai standar perlindungan dari covid-19” tambahnya.
Tidak lupa personil Polres Tanah Laut memberikan himbauan kepada warga pengunjung pasar agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dan menjaga kebersihan dilingkungan pasar, sehingga meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.(aw)
0 comments:
Posting Komentar