Tanah Laut – Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut terus memperkuat pendampingan kepada petani melalui sosialisasi Tabel Rafaksi kepada warga Poktan Sejahtera Bersama di Desa Kayu Abang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut. Minggu (16/8).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Tabel Rafaksi Kapolda Kalsel yang memuat informasi terkait harga dasar jagung pipil. Sosialisasi diharapkan membantu petani memahami acuan harga serta faktor yang berkaitan dengan kualitas hasil panen sebelum jagung dipasarkan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tambang Ulang berdialog langsung dengan para petani dan menjelaskan pentingnya mengetahui informasi harga dasar jagung. Pemahaman ini dinilai dapat membantu masyarakat lebih siap dalam menghadapi proses penjualan hasil panen.
Kapolsek Tambang Ulang IPTU Mangasa Siagian mengatakan, sosialisasi Tabel Rafaksi merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan Polri terhadap petani di wilayah hukumnya.
"Kami berharap para petani memahami informasi yang disampaikan dalam Tabel Rafaksi, khususnya mengenai harga dasar jagung pipil. Dengan pengetahuan tersebut, masyarakat memiliki informasi yang lebih jelas saat memasarkan hasil pertaniannya," ujar IPTU Mangasa Siagian.
Menurutnya, komunikasi langsung dengan kelompok tani juga menjadi langkah penting untuk mengetahui berbagai kebutuhan dan kendala yang dihadapi petani di lapangan.
Polsek Tambang Ulang akan terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada kelompok tani sebagai bagian dari dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut.
#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut

.jpeg)

.jpeg)





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





