Rabu, 24 Juni 2026

Tanah Laut - Sat Reskrim Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice terkait tindak pidana penganiayaan ringan yang terjadi di kebun karet milik Sdr. H di Jalan Kuningan, RT 13 Desa Jorong, Kecamatan Jorong.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026 pukul 10.00 WITA bertempat di Gedung Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Tanah Laut. Proses penyelesaian dipimpin oleh Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani, S.H., M.H., didampingi Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu Jonny Sugiyanto. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Propam AKP Suriani, Kasiwas Iptu Tri Karyadi, Kanit Reskrim Polsek Jorong, kedua belah pihak yang berperkara beserta keluarga masing-masing.

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan setuju penghentian proses penyelidikan melalui pendekatan Restorative Justice.

Diketahui, peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 22 Juni 2021. Saat itu pelapor sekaligus korban, Sdr. SY bersama saksi Sdr. H. Muhammad Noor mendatangi kebun karet milik Sdr. H dengan tujuan bersilaturahmi. Namun terlapor yang terkejut atas kedatangan mereka diduga langsung mencabut parang yang berada di pinggangnya dan berupaya melakukan pembacokan. Korban kemudian menahan serangan menggunakan tangan kirinya hingga terjadi perebutan parang sebelum akhirnya dilerai oleh saksi di lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka robek pada jari tangan sebelah kiri.

Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice baru dapat dilaksanakan saat ini meskipun kejadian telah berlangsung sekitar lima tahun lalu.

“Proses penyelesaian ini baru bisa dilaksanakan sekarang meskipun peristiwanya sudah cukup lama terjadi. Hal itu dikarenakan sebelumnya pelapor sedang menjalani proses hukum dalam perkara pidana lain, sehingga penyelesaian baru dapat dilakukan saat ini,” ujarnya.

Melalui penyelesaian secara Restorative Justice, diharapkan hubungan kedua belah pihak dapat kembali harmonis serta mengedepankan perdamaian dan penyelesaian secara kekeluargaan di tengah masyarakat. 

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca