Tampilkan postingan dengan label Problem Solving. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Problem Solving. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 November 2017


Brigadir Dedi H  muriyadi bhabinkamtibmas Ds Alur Polsek Jorong melaksanakan giat Problem Soulping ( pemecahan Masalah) Terkait kecelakaan lalu lintas. Dan ketiga belah pihak sepakat permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah mufakat 


Bermanfaat Bagi Masyarakat

Sabtu, 28 Oktober 2017


Pada hari sabtu Tanggal 28 Oktober 2017 Brigadir Dedi H bhabinkamtibmas Ds Alur Polsek Jorong melaksanakan giat Problem Soulping ( pemecahan Masalah) Terkait kecelakaan lalu lintas yg terjadi pada hr sabtu tanggal 28 oktober 2017. Antara sdr Abdul mufti,Basuki & Sarponiah. Dan ketiga belah pihak sepakat permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah mufakat 

Selama giat berjalan aman dan lancar

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri (ProMoTer) Program No.VIII penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) Polsek Batu ampar Polres Tanah laut melaksanakan Patroli dialogis dan sambang desa dengan menyampaikan himbauan kamtibmas, waspada 3 C / curas, curanmor dan curat kepada warga masyarakat diwilayah hukum Polsek Batu ampar yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Damit Polsek Batu ampar Brigadir Nizar.F pada hari sabtu tanggal 28 Oktober 2017.

Jumat, 27 Oktober 2017

Batu ampar, pada hari ini jumat tanggal 27 oktober 2017, Personil Polsek batu ampar Bripka H.  Diono berhasil melakukan pendekatan dengan anak yang biasanya takut akan kehadiran polisi karena mindset yang terbangun dari paradigma polri sebelum terjadinya reformasi birokrasi,  kehadiran polri yang sangat ditakuti kini Bripka H diono telah dapat membuktikan bahwa polri bermasyarakat,  berusaha melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, di laporkan situasi dalam keadaan aman terkendali
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Kamis, 21 September 2017



Pada hari Kamis tanggal 21 September 2017 skj 15.00 wita  Bhabinkamtibmas Desa Alur Polsek Jirong Brigadir Wanto Ruly H melaksanakan Pemecahan msalah tentang Laka Lantas, yang terjadi di Jl.A.Yani Desa Alur Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.

Hasil yang di Capai:
masing-masing pihak bisa Berdamai dan di selesaikan secara kekeluargaan dan masing-masing pihak tidak ada mengalami korban jiwa.

Selama giat berjalan  aman dan lancar 

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
(POLSEK JORONG POLRES TANAH LAUT)

Kamis, 14 September 2017


Kamis , 14   September 2017, Skj. 10.30  Wita s/d  Selesai, personil polsek pelaihari 1.Aiptu Supriyanto ( Kasi Humas ), Aiptu Amril ( Bhabin Ds.Tanjung, Aiptu Madansyah ( knt binmas ) melakukan  PROBLEM SOLVING  atas permasalahan hewan ternak tdk di pelihara dgn baik sehingga merusak kebun milik org lain, penyelesaiaan permadsalahan bertempat di  ruang pertemuan
Kantor Desa Tanjung Kec.Bajuin.

Kronologis permasalahan tersebut adalah  Sdr Rudy herutomo ( Warga Rt.19 Desa Tanjung Kec.Bajuin) memiliki kebun cabe di Dusun riam pinang Desa Tanjung. awal nya aktivitas sdr Rudi berjalan lancar tanpa ada gangguan , tetapi pada bln Sep 2017 yang bersangkutan mendapati beberapa ekor sapi milik sdr samsuri msk dan menginjak serta merusak tanaman cabe milik sdr rudy.

Kemudian pd hr itu juga sdr Rudi mendatangi dan  memberitahu sdr Samsuri , tetap malah terjadi cek cok mulut antara kedua orang tsb , karna sdr samsuri mengelak bahwa bukan sapi nya yg merusak cabe sdr Rudy krn di sekitar tkp banyak terdapat sapi milik warga lain .kemudian di lakukan pertemuan antara kedua belah pihak dgn di fasilitasi sekdes dan ketua Rt.19 ds. Tanjung serta Bhabin ds.tanjung , sdr Samsuri tanpa di paksa mengaku bhwa sengaja melpas sapi mlk nya dan masuk serta merusak cabe sdr rudy.

Dengan adanya pertemuaan tersebut membuah kan hasil yang positif bahwa kedua blh pihak sepakat damai tanpa proses hukum Sdr Rudy tdk menuntut ganti rugi atas krskan tanaman cabe milik nya kpd sdr Samsuri dan hanya minta sdr samsuri menjaga sapi2 nya dgn baik , apabila di kemudian hari ada salah satu pihak yang mengingkari perjanjian perdamaian ini akan siap di tuntut dan diproses sesuai hukum berlaku.


POLSEK PELAIHARI BERMANFAAT UNTUK MASYARAKAT

"Penulis DP"






Statistik Pembaca