Kamis, 14 September 2017


Kamis , 14   September 2017, Skj. 10.30  Wita s/d  Selesai, personil polsek pelaihari 1.Aiptu Supriyanto ( Kasi Humas ), Aiptu Amril ( Bhabin Ds.Tanjung, Aiptu Madansyah ( knt binmas ) melakukan  PROBLEM SOLVING  atas permasalahan hewan ternak tdk di pelihara dgn baik sehingga merusak kebun milik org lain, penyelesaiaan permadsalahan bertempat di  ruang pertemuan
Kantor Desa Tanjung Kec.Bajuin.

Kronologis permasalahan tersebut adalah  Sdr Rudy herutomo ( Warga Rt.19 Desa Tanjung Kec.Bajuin) memiliki kebun cabe di Dusun riam pinang Desa Tanjung. awal nya aktivitas sdr Rudi berjalan lancar tanpa ada gangguan , tetapi pada bln Sep 2017 yang bersangkutan mendapati beberapa ekor sapi milik sdr samsuri msk dan menginjak serta merusak tanaman cabe milik sdr rudy.

Kemudian pd hr itu juga sdr Rudi mendatangi dan  memberitahu sdr Samsuri , tetap malah terjadi cek cok mulut antara kedua orang tsb , karna sdr samsuri mengelak bahwa bukan sapi nya yg merusak cabe sdr Rudy krn di sekitar tkp banyak terdapat sapi milik warga lain .kemudian di lakukan pertemuan antara kedua belah pihak dgn di fasilitasi sekdes dan ketua Rt.19 ds. Tanjung serta Bhabin ds.tanjung , sdr Samsuri tanpa di paksa mengaku bhwa sengaja melpas sapi mlk nya dan masuk serta merusak cabe sdr rudy.

Dengan adanya pertemuaan tersebut membuah kan hasil yang positif bahwa kedua blh pihak sepakat damai tanpa proses hukum Sdr Rudy tdk menuntut ganti rugi atas krskan tanaman cabe milik nya kpd sdr Samsuri dan hanya minta sdr samsuri menjaga sapi2 nya dgn baik , apabila di kemudian hari ada salah satu pihak yang mengingkari perjanjian perdamaian ini akan siap di tuntut dan diproses sesuai hukum berlaku.


POLSEK PELAIHARI BERMANFAAT UNTUK MASYARAKAT

"Penulis DP"






Tagged: ,

0 comments:

Statistik Pembaca