Senin, 04 September 2017


sambang Desa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bluru Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut ini merupakan bagian dari silaturrahmi kepada masyrakat juga menyisipkan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarkat tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Bahaya Kelompok Radikalisme Dan Terorisme 

Penulis, DM

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT


sambang Desa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa  Gunung Melati Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut ini merupakan bagian dari silaturrahmi kepada masyrakat juga menyisipkan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarkat tentang bahaya Karhutla serta cara pencegahannya

Penulis, DM

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Pada hari Senin tanggal 04 September 2017 skj. 09.30 wita Bhabbinkamtibmas Desa Asamasam Kec. Jorong Plres Tanah Laut  Bripka Budi Setyawan melaksanakan giata sambang Desa sekaligus memberikan himbauan kepada warga desa Asamasam tentang larangan membakar hutan dan lahan.

sambang Desa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pantai Linuh Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut ini merupakan bagian dari silaturrahmi kepada masyrakat juga menyisipkan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarkat tentang bahaya Karhutla serta cara pencegahannya

Penulis, DM

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Kpd Yth. Kapolda Kalsel

Tembusan :
- Wakapolda
- Irwasda
- PJU polda Kalsel

Assalamu'alaikum Wr Wb Jenderal ijin melaporkan dalam rangka giat Promoter Program VII Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polsek Jorong dengan melaksanalan giat *PROBLEM SOLVING* Diwilkum Polsek Jorong dengan rincian sbb :

*I. WAKTU :*
● Senin, 04 September 2017 mulai jam 09.00 Wita s/d selesai

*II. TEMPAT :*
● Subsektor asam2 desa simp. Empat sei. Baru kec. Jorong Kab. Tanah Laut.

*III. KEGIATAN :*
● PROBLEM SOLVING sehubungan terjadinya salah paham antara tetangga satu gang di jalan pemukiman Rt. 14 ds. Simpang empat sei. Baru.

*IV. METODE :*
● PROBLEM SOLVING:
1. Mempertemukan dan menjadi penengah kedua belah pihak antara saudara *GITO EKANATA MIHARJA* dan saudara *ARBANI* Cs. Keduanya warga simpang empat sei. Baru.    
2. Membuat Surat Perjanjian Damai.
3. Terjadinya kesepakatan damai kedua belah pihak secara kekeluargaan.

*V. PERSONEL:*
1. BRIPKA ANDRE WIBOWO (Bhabinkamtibmas Ds. Simp. Empat sei. Baru).

*Vl. HASIL YANG INGIN DICAPAI :*
1. Memyambung kembali silaturahmi antar sesama warga.
2. Menyelesaikan kasus tanpa proses hukum.
3. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
3. Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Jorong Polres Tanah Laut DUM "

*VII. KETERANGAN :*
● Giat berlangsung dlm keadaan aman, tertib, lancar dan terkendali.

Demikian dilaporkan Kepada Jenderal DUM

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Pada hari Senin, tgl 04 September 2017 skj jam   10.30 Wita s/d selesai bertempat di Kantor Desa sumber mulya , kec.pelaihari Kab. Tanah Laut Bhabinkamtibmas Ds. Sumber Mulya Polsek pelaihari melaksanakan kegiatan silaturahmi dan himbauan kpd perangkat desa sumber mulya agar memberikan transparansi terkait penggunaan anggaran Desa Sumber mulya kepada masyarakat.
Kegiatan dilakukan oleh Brig.Rahmat. (Bhabinkamtibmas  Ds Sumber Mulya) didampingi oleh Aiptu Arif S (kanit provost). Kegiatan berjalan dengan lancar,aman dan terkendali. Dum. Bermanfaat bagi masyarakat.

Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel


Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya  Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

POLSEK JORONG

Pada hari Senin, tanggal 4 September  2017 skj. 10.40 wita

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd Warga Ds. Karang Rejo Kec.Jorong, Kab. Tala

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.

3. Petugas Polri :
- Brigadir. Cecep Ap ( Bhabin Kamtibmas Ds. Karang Rejo )

4. Lokasi Kegiatan :
- Kebun Sawit. Ds. Karang Rejo Kec.Jorong, Kab.Tanah Laut.

5. Instansi terkait
                -

6. Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Demikian dilaporkan.Bermanfaat Bagi Masyarakat


dalam upaya pencegahan tindak pidana pencurian terutama kasus pencurian di daerah Batu Ampar Anggota Piket Polsek Batu Ampar melakukan patroli di wilayah Batu Ampar patroli dilakukan ketempat-tempat rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di SPBU Desa Tajau Pecah serta ATM Desa Tajau Pecah .

Penulis, DM

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Statistik Pembaca