Batu Ampar,20 Oktober 2017 Selain laksanakan tugas pemberkasan,ungkap perkara pun jadi tanggungjawab unit reskrim Polsek Batu Ampar koordinasi dengan Personel Opsnal pun di lakukan sebagai upaya ungkap kasus yg di tangani Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut
Kamis, 19 Oktober 2017
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Pada hari Jum'at tanggal 20 Okt 2017 Kanit Binmas Polsek Batu ampar Bripka Mujianto melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan warga masyarakat Kec.Batu ampar sampaikan maklumat Kapolda Kalsel tentang penanggulangan dan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Semoga Bermanfaat bagi masyarakat
Pada hari ini jumat tgl 20 oktober 2017 skj 14.24 wita anggota poket polsek bati bati Bripka Agus laksanakan kebersihan ruang penjagaan guna kenyamanan dlm beraktiptas
Semoga bermanfaat
Pada hari Jum'at tanggal 20 Oktober 2017 skj 10:00 wita s/d selesai. Babinkamtibmas Desa Batu Tungku Aiptu Dedy Maryanto . S.H. bersama instasi terkait TNI dan Anggota , Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut melaks giat Himbauan kepada warga desa Kuringkit dan menyampaikan apa yg menjadi Atensi Bpk Kapolda Kalsel dan tentang karhutla serta menyampaikan himbauan / maklumat kapolda tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sisa hasil pertaniannya jangan sampai dibakar di desa Kuringkit.
Takisung, Jumat 20 Oktober 2017 skj 10.10 wita Bhabinkamtibmas desa batilai Polsek Takisung Polres Tanah Laut Brigadir Surono Adi Winoto melaksanakan giat Silaturahmi/ DDS dengan warga Desa Batilai dan memberikan himbauan Karhutla serta membagikan brosur maklumat Kapolda Kal sel: Nomor MAK / 2 / / VIII / 2017 TTG larangan Membakar Hutan dan Lahan. (20/10/2017) (F)
Polsek Takisung Polres Tanah Laut
_*Bermanfaat Bagi Masyarakat*_
Pada hari ini jumat tanggal 20 oktober 2017 brigadir nizar f bhabinkamtibmas desa damit bersama dengan kanit bimmas memberikan maklumat kapolda kalsel mengenai karhutla kepada masyarakat desa damit.
Penulis Z








%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





