Kamis, 19 Oktober 2017


Kegiatan Patroli rutin dilakukan Polsek Panyipatan guna mencegah tindakan kriminalitas dan menjaga kamtibmas diwilayah Polsek Panyipatan.


Kapolsek Panyipatan Iptu Sidik Prayitno menyampaikan agar meningkatkan sitkamtibmas untuk menekan tindakan kriminalitas diwilayah hukum Polres Tanah Laut khususnya wilayah hukum Polsek Panyipatan, anggotanya rutin melakukan patroli diwilayah ojek vital seperti Bank dan ATM yang ada di Kecamatan Panyipatan, petugas juga menghimbau warga apabila terjadi tindak pidana atau kejahatan lainnya segera melapor ke Polsek Panyipatan.
Pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2017 skj 11.00 wita s/d selesai. Bhabinkamtibmas Desa Guntung Besar Polsek Pelaihari Bripka Chandra Noordin melaksanakan giat sambang desa dengan warga Bpk. Ahmad beserta 4 org warga  masyarakat Desa Guntung Besar rt.04 Kec. Pelaihari dan memberikan  himbauan ttg larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka OPS BINA KARUNA INTAN 2017. Selama giat berjalan aman dan lancar

Bermanfaat Bagi Masyarakat




Takisung, jumat 20 Oktober 2017 skj 09.40 wita .Bhabinkamtibmas Desa Batilai Brigadir Surono Adi Winoto Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan sambang desa dengan warga Batilai di Rt 05 jumlah peserta sebanyak 1 Orang dan memberikan himbauan Tentang Waspada  larangan dan ancaman Membakar Hutan dan Lahan (Karhutla). (20/10/2017) (F)

Polsek Takisung Polres Tanah Laut
_Bermanfaat Bagi Masyarakat*_

Pada hari ini jumat tgl 20 oktober 2017 skj 14.20 wita piket Reskrim polsek bati bati Brigadir Toni melengkapi buku tegister surat masuk

Semoga bermanfaat

Pada hari Jumat 20 oktober 2017, disela-sela melaksanakan Tugas Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut,Ka spk 3 Polsek Batu Ampar mencuri kesempatan dari Operator alat berat yang sedang istirahat dari pekerjaannya.
Dengan sangat senang hati Operator alat berat tersebut mempersilahkan Petugas Polsek untuk menjajal Alat berat yang sedang dioperasikannya.

Polres Tanah Laut Bermamfaat Bagi Masyarakat

Pada hari Jum'at tanggal 20 Okt 2017 Bhabinkamtibmas Polsek Batu ampar Brigadir Suryadi melaksanakan kegiatan sambang warga masyarakat Kec.Batu ampar sampaikan maklumat Kapolda Kalsel tentang penanggulangan dan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Listrik bila digunakan dengan benar dan sesuai konsumsi daya yang dipakai akan bermanfaat, Namun bisa menjadi suatu ancaman apabila pemakaian tidak terkontrol dengan baik, Pada kesempatan ini Anggota jaga Polsek Tambang Ulang  Melaksanakan Pengecekan kilometer Listrik di Kantor Polsek Tambang Ulang kegiatan berjalan lancar



Demikian yang bisa bisa saya laporkan...

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

                    " POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Pada hari ini jumat tanggal 20 oktober 2017 brigadir nizar f bhabinkamtibmas desa damit melaksanakan sambang desa serta membagikan maklumat kapolda kalsel mengenai karhutla.

Penulis Z

Statistik Pembaca