Guna mempersempit ruang gerak aksi pelaku
kejahatan, baik curat, curas maupun curanmor, Anggota Polsek
Jorong melakukan tindakan preventif dengan melakukan kegiatan pemetaan lokasi
wilayah rawan tepatnya di Gereja GPdI Sungai baru kec. jorong..
Melalui pemetaan ini selain diharapkan Anggota dapat melakukan pemantauan sebagai
antisipasi kemungkinan terjadinya aksi kejahatan jalanan dan menjaring pelaku
maupun barang bukti dari hasil kejahatan.
Selain itu, anggota juga
melakukan kegiatan sambang terhadapa warga yang ditemui dengan menyampaikan
himbauan melalui pesan kamtibmas.











%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





