Rabu, 21 Februari 2018


Anggota Polsek Jorong melaksanakan patroli di beberapa kantor bank / ATM yang ada di wilayah hukum Polsek Jorong serta pertokoan dan pemukiman. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan kriminal.

Kapolsek Jorong mengatakan, kegiatan patroli seperti ini sangat rutin dilakukan sebagai langkah Polisi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para warga masyarakat. Untuk itu para petugas patroli akan selalu melakukan pengecekan baik di sekitar kantor bank maupu mesin ATM .
Untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilkum Jorong, anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan patroli malam ke pertokoan Alfamart.

Selain mengantisipasi tindak kriminal dan gangguan kamtibmas, patroli juga lebih mendekatkan anggota dengan masyarakat pengunjung.

Diharapkan dengan adanya patroli secara rutin dapat mendekatkan masyarakat dengan polisi sekaligus dapat mengamankan kegiatan masyarakat. serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang sewaktu- waktu dapat terjadi tanpa kita sadari.
Dalam kesempatan pelaksanaan patroli, anggota Polsek jorong Polres Tanah Laut juga memberikan himbau kepada para penjaga Sarang Burung Walet agar mereka selalu berhati - hati dan waspada dalam setiap melakukan kegiatannya dimana akhir - akhir ini marak terjadi Tindak Pidana Pencurian Sarang Burung Walet.

Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Door To Door Pada hari kamis tanggal 22 Februari 2018 skj. 14.00 wita s/d selesai.Kaspk 1 Polsek Kurau Bripka Ondo Koresta Purba melaksanakan giat sosialisi kepada warga Desa Padang Luas Kec.kurau tentang partisipasi dalam pencegahan Pungutan Liar (PUNGLI) Bermanfaat Bagi Masyarakat



KA SPKT AIPDA H. SARNO laksanakan giat Binluh kepada masyarakat Desa Alur Sabuhur Kec. Jorong Kab. Tanah Laut dengan memberikan himbauan jangan membakar hutan dan ladang (karhutla)

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.
Anggota Polsek Jorong membagikan sekaligus mensosialisasikan maklumat larangan menimbun sembako dan juga gas elpiji 3 Kg oleh Kapolda Kalsel kepada warganya khususnya para pedagang sembako dan Gas elpiji di sekitar Kecamatan Jorong.

Para pedagang bahan pokok jangan coba-coba menimbun barang atau sejenisnya. Pasalnya jika melakukan penimbuhan bahan pokok bisa terkena tindak pidana. Penimbun yang terbukti melakukan tindakan menimbun serta memperdagangkan sembako tak sesuai ketentuan, sanksi hukumannya 5 tahun atau denda Rp 2 miliar isi dari maklumat tersebut.

Apresiasi dari pedagang dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Anggota kepolisian yang begitu peduli bahkan mulai lebaran hingga mendekati tahun baru, harga relatif stabil dan stok sembako cukup.

Sosialisasi ini dimaksudkan agar warga masyarakat dapat mengerti bahwa pungli itu dilarang baik yang memberi atau yang menerima bakal kena sangsi pidana. Oleh sebab itu dihimbau agar dibudayakan kepada masyarakat dari tingkat bawah sampai tingkat atas agar mengerti bahwa pungli itu dilarang oleh undang undang dan akan merugikan tatanan kehidupan masyarakat itu sendiri.

Dan tidak lupa, Bhabinkamtibmas Polsek Jorong juga menyampaikan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif secara bersama-sama dengan melibatkan unsur tiga pilar.

Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Door To Door Pada hari kamis tanggal 22 Februari 2018 skj. 14.00 wita s/d selesai.Kaspk 1 Polsek Kurau Bripka Ondo Koresta Purba melaksanakan giat sosialisi kepada warga Desa Padang Luas Kec.kurau tentang partisipasi dalam pencegahan Pungutan Liar (PUNGLI) Bermanfaat Bagi Masyarakat




Statistik Pembaca