Jumat, 22 Juni 2018

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan Cegah terjadinya kemacetan lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas. Polsek Bati Bati setiap pagi melaksanakan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum polsek Bati Bati

Giat Ploting pagi tersebut dilaksanakan saat aktifitas lalu lintas dikecamatan Bati Bati dianggap ramai yakni dari jam 07.00 hingga 08.00 Wita.Kegiatan tersebut dititik beratkan di tempat-tempat rawan kemacetan,persimpangan-persimpangan yang ramai arus lalu lintasnya.

” Diharapkan warga masyarakat untuk selalu berhati hati dalam berkendara dan mematuhi rambu rambu lalu lintas serta petunjuk oleh petugas yang ada lapangan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas maupun kemacetan lalu lintas” Ucap Kapolsek Bati Bati.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Anggota   Polsek Bati Bati   melaksanakan  tugas patroli   ke masyarakat masyarakat yang ada di kecamatan bati bati di Desa Benua raya kec.  Bati bati, dalam kegiatan tersebut  anggota Polsek Bati  Bati  Menyampaikan pesan agar tidak mengkonsumsi  obat2an  obatan terlarang  dan narkotika karena dapat membahayakan  penggunanya  dan dapat merusak  generasi  bangsa.  Serta bagi yg menggunakan,  mengkonsumsi  dan menjual apabila ketahuan  akan di tangkap dan di pindanakan sesuai hukum yg berlaku.

Bermanfaat  Bagi  Masyarakat

Anggota   Polsek Bati Bati   melaksanakan  tugas patroli   ke masyarakat masyarakat yang ada di kecamatan bati bati di Desa Benua raya kec.  Bati bati, dalam kegiatan tersebut  anggota Polsek Bati  Bati  Menyampaikan pesan agar tidak mengkonsumsi  obat2an  obatan terlarang  dan narkotika karena dapat membahayakan  penggunanya  dan dapat merusak  generasi  bangsa.  Serta bagi yg menggunakan,  mengkonsumsi  dan menjual apabila ketahuan  akan di tangkap dan di pindanakan sesuai hukum yg berlaku.

Bermanfaat  Bagi  Masyarakat

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan Cegah terjadinya kemacetan lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas. Polsek Bati Bati setiap pagi melaksanakan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum polsek Bati Bati

Giat Ploting pagi tersebut dilaksanakan saat aktifitas lalu lintas dikecamatan Bati Bati dianggap ramai yakni dari jam 07.00 hingga 08.00 Wita.Kegiatan tersebut dititik beratkan di tempat-tempat rawan kemacetan,persimpangan-persimpangan yang ramai arus lalu lintasnya.

” Diharapkan warga masyarakat untuk selalu berhati hati dalam berkendara dan mematuhi rambu rambu lalu lintas serta petunjuk oleh petugas yang ada lapangan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas maupun kemacetan lalu lintas” Ucap Kapolsek Bati Bati.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Anggota   Polsek Bati Bati   melaksanakan  tugas patroli   ke masyarakat masyarakat yang ada di kecamatan bati bati di Desa Benua raya kec.  Bati bati, dalam kegiatan tersebut  anggota Polsek Bati  Bati  Menyampaikan pesan agar tidak mengkonsumsi  obat2an  obatan terlarang  dan narkotika karena dapat membahayakan  penggunanya  dan dapat merusak  generasi  bangsa.  Serta bagi yg menggunakan,  mengkonsumsi  dan menjual apabila ketahuan  akan di tangkap dan di pindanakan sesuai hukum yg berlaku.

Bermanfaat  Bagi  Masyarakat

Bhabinkamtibmas Desa Nusa Indah Polsek  Bati-bati melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada Bapa ramlan rt 5 desa Nusa Indah Kec. Bati-Bati Kab. Tala. Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.  

*Bermanfaat bagi masyarakat

Bhabinkamtibmas Desa Nusa Indah Polsek  Bati-bati melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada Bapa ramlan rt 5 desa Nusa Indah Kec. Bati-Bati Kab. Tala. Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.  

*Bermanfaat bagi masyarakat

Bhabinkamtibmas Desa Nusa Indah Polsek  Bati-bati melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada Bapa ramlan rt 5 desa Nusa Indah Kec. Bati-Bati Kab. Tala. Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.  

*Bermanfaat bagi masyarakat

Statistik Pembaca