Rabu, 27 Juni 2018

Pada Rabu 27 Juni 2018 skj 17.10 wita. Pendistribusian surat suara untuk TPS 1 s/d 5 Desa Ujung Batu kec. Pelaihari sudah sampai di PPK /Kecamatan.
Situasi aman terkendali
Bermanfaat Bagi Masyarakat

Anggota Intelkam Polsek Bati-Bati  melaksanakan Penggalangan dan Deteksi dini dengan masyarakat Desa Benua Raya Kec. Bati-Bati.

Dalam penggalangan tersebut Anggota Intelkam menemui masyarakt sekitar dengan harapan Meminta dukungan dari untuk membantu menciptakan Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Bati-Bati, dan Memberikan informasi dan laporan segera apabila diperlukan terkait warga pendatang baru / Orang Asing guna mengantisipasi terror.

Dari kegiatan penggalangan dan deteksi dini dengan tokoh dan elemen masyarakat tersebut dapat diketahui perkembangan situasi kamtibmas sedini mungkin, serta dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum polsek Bati-Bati.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Pada Rabu 27 Juni 2018 skj 17.10 wita. Pendistribusian surat suara untuk TPS 1 s/d 5 Desa Ujung Batu kec. Pelaihari sudah sampai di PPK /Kecamatan.
Situasi aman terkendali
Bermanfaat Bagi Masyarakat

Pada Rabu 27 Juni 2018 skj 17.10 wita. Pendistribusian surat suara untuk TPS 1 s/d 5 Desa Ujung Batu kec. Pelaihari sudah sampai di PPK /Kecamatan.
Situasi aman terkendali
Bermanfaat Bagi Masyarakat

Pada Rabu 27 Juni 2018 skj 17.10 wita. Pendistribusian surat suara untuk TPS 1 s/d 5 Desa Ujung Batu kec. Pelaihari sudah sampai di PPK /Kecamatan.
Situasi aman terkendali
Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kanit Binmas  Polsek Bati-Bati  melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga rt 5 desa Benua Raya Kec. Bati-Bati Kab. Tala. Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

*Bermanfaat bagi masyarakat

Pada Rabu 27 Juni 2018 skj 17.10 wita. Pendistribusian surat suara untuk TPS 1 s/d 5 Desa Ujung Batu kec. Pelaihari sudah sampai di PPK /Kecamatan.
Situasi aman terkendali
Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kanit Binmas  Polsek Bati-Bati  melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga rt 5 desa Benua Raya Kec. Bati-Bati Kab. Tala. Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

*Bermanfaat bagi masyarakat

Statistik Pembaca