Selasa, 25 September 2018

Selain Barometer Dari Kesiapan Dan Kedisiplinan Anggota, apel pagi juga merupakan sarana penyampaian informasi serta arahan,kebijakan maupun hal yang bersifat perintah dari pimpinan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut, dalam rangka mempersiapkan kegiatannya Kapolsek Jorong IPTU Sufian Noor memberikan arahan kebijakan dan perintah sebagai pedoman anggota dalam melaksanakan tugas baik di mapolsek maupun di lapangan Apel pagi yang selalu dilaksanakan pada pukul 08.00 Wib dihari kerja.

Kapolsek Jorong menyampaikan bahwa apel pagi merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota, selain untuk melakukan pengecekan personil apel pagi juga merupakan salah satu cara membangun kedisiplinan pada anggota.

” Sebisa mungkin, saya akan selalu pimpin apel anggota. Walaupun anggota yang melaksanakan tugas dilapangan lebih banyak dibanding dengan yang ikut apel, saya akan tetap laksanakan dan pimpin apel,”ujar IPTU Sufian Noor selaku Kapolsek Jorong.
Selain Barometer Dari Kesiapan Dan Kedisiplinan Anggota, apel pagi juga merupakan sarana penyampaian informasi serta arahan,kebijakan maupun hal yang bersifat perintah dari pimpinan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut, dalam rangka mempersiapkan kegiatannya Kapolsek Jorong IPTU Sufian Noor memberikan arahan kebijakan dan perintah sebagai pedoman anggota dalam melaksanakan tugas baik di mapolsek maupun di lapangan Apel pagi yang selalu dilaksanakan pada pukul 08.00 Wib dihari kerja.

Kapolsek Jorong menyampaikan bahwa apel pagi merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota, selain untuk melakukan pengecekan personil apel pagi juga merupakan salah satu cara membangun kedisiplinan pada anggota.

” Sebisa mungkin, saya akan selalu pimpin apel anggota. Walaupun anggota yang melaksanakan tugas dilapangan lebih banyak dibanding dengan yang ikut apel, saya akan tetap laksanakan dan pimpin apel,”ujar IPTU Sufian Noor selaku Kapolsek Jorong.
Polsek Jorong akan terus  melaksanakan giat sosialisasi, binluh dan himbauan kepada seluruh warga/ masyarakat dan pihak perusahaan khususnya dibidang perkebunan dan pertanian yg ada di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut agar warga / masyarakat dan pihak perusahaan lebih memahami & mengerti akan larangan bahaya karhutla.
Assalamualaikum Wr. Wb Mohon Ijin melaporkan dalam rangka  melaksanakan Program Prioritas Kapolri Promoter VIII (Membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas) khususnya tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dengan rincian sbb :

I. WAKTU :
Hari Rabu Tgl  26 September 2018
skj. 09.15 wita sd selesai.

II. TEMPAT/LOKASI :
Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tala.

III. JENIS KEGIATAN :
Memberikan Himbauan Dan Sosialisasi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

IV. METODE YANG DIGUNAKAN:
- Sosialisasi
- Himbauan
- Spanduk Karhutla 

V. SASARAN :
- Warga / Masyarakat

VI. SARANA :
- 1 (satu) Unit R4 Patroli Granmax

VII. PETUGAS POLRI:
- Bripka Arianto
- Brigadir Cecep AP

VIII. INSTANSI TERKAIT : -

IX. HASIL YANG INGIN DICAPAI :
- Warga / masyarakat maupun pihak perusahaan sangat paham dan mengerti bahwa membakar Hutan dan lahan dilarang dan ada sangsi hukum bagi pelaku pembakaran tersebut.
- Warga / Masyarakat dan pihak perusahaan bersedia membantu dalam menyebarkan dan berpartisipasi menyampaikan informasi tersebut kepada warga / masyarakat serta pihak perusahaan lainnya tentang larangan Karhutla.
- Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
- Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
- Mencegah Terjadinya Tindak Pidana dalam hal ini Pembakaran Hutan dan Lahan Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

X. RENGIAT KEDEPAN :
- Polsek Jorong akan terus  melaksanakan giat sosialisasi, binluh dan himbauan kepada seluruh warga /  masyarakat dan pihak perusahaan khususnya dibidang perkebunan dan pertanian yg ada di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut agar warga / masyarakat dan pihak perusahaan lebih memahami & mengerti akan larangan bahaya karhutla.
- Polsek Jorong Memberikan sosialisasi, binluh dan himbauan tentang larangan membuka lahan perkebunan dan pertanian dengan cara pemasangan baleho, bentang spanduk, sebar maklumat Kapolda Kalsel, sebar brosur, door to door system, sambang, silaturrahmi dll.
- Selama Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar serta warga / masyarakat  memberikan dukungan dan apresiasi yang positif apa yang telah disampaikan oleh Polri Khususnya Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

Assalamualaikum Wr. Wb Mohon Ijin melaporkan dalam rangka  melaksanakan Program Prioritas Kapolri Promoter VIII (Membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas) khususnya tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut dengan rincian sbb :

I. WAKTU :
Hari Rabu Tgl  26 September 2018
skj. 09.15 wita sd selesai.

II. TEMPAT/LOKASI :
Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tala.

III. JENIS KEGIATAN :
Memberikan Himbauan Dan Sosialisasi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

IV. METODE YANG DIGUNAKAN:
- Sosialisasi
- Himbauan
- Spanduk Karhutla 

V. SASARAN :
- Warga / Masyarakat

VI. SARANA :
- 1 (satu) Unit R4 Patroli Granmax

VII. PETUGAS POLRI:
- Bripka Arianto
- Brigadir Cecep AP

VIII. INSTANSI TERKAIT : -

IX. HASIL YANG INGIN DICAPAI :
- Warga / masyarakat maupun pihak perusahaan sangat paham dan mengerti bahwa membakar Hutan dan lahan dilarang dan ada sangsi hukum bagi pelaku pembakaran tersebut.
- Warga / Masyarakat dan pihak perusahaan bersedia membantu dalam menyebarkan dan berpartisipasi menyampaikan informasi tersebut kepada warga / masyarakat serta pihak perusahaan lainnya tentang larangan Karhutla.
- Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
- Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
- Mencegah Terjadinya Tindak Pidana dalam hal ini Pembakaran Hutan dan Lahan Diwilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

X. RENGIAT KEDEPAN :
- Polsek Jorong akan terus  melaksanakan giat sosialisasi, binluh dan himbauan kepada seluruh warga /  masyarakat dan pihak perusahaan khususnya dibidang perkebunan dan pertanian yg ada di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut agar warga / masyarakat dan pihak perusahaan lebih memahami & mengerti akan larangan bahaya karhutla.
- Polsek Jorong Memberikan sosialisasi, binluh dan himbauan tentang larangan membuka lahan perkebunan dan pertanian dengan cara pemasangan baleho, bentang spanduk, sebar maklumat Kapolda Kalsel, sebar brosur, door to door system, sambang, silaturrahmi dll.
- Selama Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar serta warga / masyarakat  memberikan dukungan dan apresiasi yang positif apa yang telah disampaikan oleh Polri Khususnya Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

Anggota polsek batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital Kantor pos kecamatan batu ampar antisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum polsek batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital Kantor pos kecamatan batu ampar antisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum polsek batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota polsek batu ampar polres tanah laut laksanakan patroli obyek fital Kantor pos kecamatan batu ampar antisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum polsek batu ampar

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Statistik Pembaca