Minggu, 30 September 2018

melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi (cipkon)dipimpin langsung oleh Kapolsek Bati-Bati IPTU MATNUR, SH, MM dalam rangka antisipasi Tindak Kriminalitas, Razia Kendaraan Bermotor, Penyakit Masyarakat dan Premanisme di wilayah Hukum polsek Bati-Bati.

Kegiatan ini bertujuan Agar masyarakat  bati bati lebih nyaman dan aman terhindah dri tindakan kriminalitas.

Bermanfaat  Bagi  Masyarakat

Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Jorong melaksanakan ‘Blue Light Patrol’, atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, di wilayah hukum Polsek Jorong. Kegiatan difokuskan di titik-titik rawan kejahatan, dan obyek vital.

Kapolsek Jorong IPTU SUFIAN NOOR, SE mengatakan, Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari hingga dini hari.

Menurutnya, patroli memang difokuskan dilaksanakan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari. “Sehingga masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi, dengan melihat lampu biru sehingga merasa aman dan nyaman,” katanya

“Diharapkan dengan dilaksanakannya blue light patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik itu perampokan, pencurian sepeda motor ataupun pelanggaran lalu lintas seperti balap liar,” imbuh dia.

Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Jorong melaksanakan ‘Blue Light Patrol’, atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, di wilayah hukum Polsek Jorong. Kegiatan difokuskan di titik-titik rawan kejahatan, dan obyek vital.

Kapolsek Jorong IPTU SUFIAN NOOR, SE mengatakan, Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari hingga dini hari.

Menurutnya, patroli memang difokuskan dilaksanakan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari. “Sehingga masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi, dengan melihat lampu biru sehingga merasa aman dan nyaman,” katanya

“Diharapkan dengan dilaksanakannya blue light patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik itu perampokan, pencurian sepeda motor ataupun pelanggaran lalu lintas seperti balap liar,” imbuh dia.
Giat Program Prioritas Kapolri ProMoTer program no 1 Pemantapan Reformasi  Internal Polri dan program 10 Penguatan pengawasan dengan rincian sbb : 

1.Waktu:
Hari Senin 1 Oktober 2018 jam 08.00 s/d selesai wita 

2.Tempat:
 Mapolsek Pelaihari

3. Peserta Kegiatan : 
- Personil Polsek Pelaihari dengan para staf rincian sbb :

Anggota Polsek 
Jumlah       : 27 orang
Kurang        : 15 orang
Hadir           : 12 orang

 Ket : 
dinas           : 13 orang
Telat            : 2 orang

4. Jenis Kegiatanya : 

- Apel pagi

5.Hasil :

📌Seluruh  Peserta apel diharapkan memahami tugas pokok dalam melaksanakan dinas di Polsek pelaihari. 

 ðŸ“ŒSemua Anggota Polsek Pelaihari mengerti dan mendukung apa yang menjadi kebijakan pimpinan 

 ðŸ“ŒMemahami dan akan melaksanakan semua ketentuan yang sudah disampaikan oleh Kanit Provost dalam rangka tehnis pelaksanaan apel di lingkungan Polsek Pelaihari. 



POLSEK PELAIHARI BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Jorong melaksanakan ‘Blue Light Patrol’, atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, di wilayah hukum Polsek Jorong. Kegiatan difokuskan di titik-titik rawan kejahatan, dan obyek vital.

Kapolsek Jorong IPTU SUFIAN NOOR, SE mengatakan, Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari hingga dini hari.

Menurutnya, patroli memang difokuskan dilaksanakan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari. “Sehingga masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi, dengan melihat lampu biru sehingga merasa aman dan nyaman,” katanya

“Diharapkan dengan dilaksanakannya blue light patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik itu perampokan, pencurian sepeda motor ataupun pelanggaran lalu lintas seperti balap liar,” imbuh dia.





Bripka Budi S Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut melaksanakan patroli rawan terjadinya 3 C yaitu ( Curat, Curas dan Curanmor). Dengan adanya kehadiran polisi di tengah - tengah masyarakat yang sedang melakukan transaksi atau pengambilan uang di ATM tersebut menjadi aman. Hasil yang ingin dicapai terciptanya rasa aman bagi masyarakat terutama dari terjadinya TP 3 C, Terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada umumnya Polres Tanah Laut khususnya Polsek Jorong Polres Tanah Laut Terciptanya keamanan & ketertiban serta kelancaran lalu lintas di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut

Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Jorong melaksanakan ‘Blue Light Patrol’, atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, di wilayah hukum Polsek Jorong. Kegiatan difokuskan di titik-titik rawan kejahatan, dan obyek vital.
Kapolsek Jorong IPTU SUFIAN NOOR, SE mengatakan, Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari hingga dini hari.
Menurutnya, patroli memang difokuskan dilaksanakan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari. “Sehingga masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi, dengan melihat lampu biru sehingga merasa aman dan nyaman,” katanya
“Diharapkan dengan dilaksanakannya blue light patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik itu perampokan, pencurian sepeda motor ataupun pelanggaran lalu lintas seperti balap liar,” imbuh dia.
Anggota   Polsek Bati Bati   melaksanakan  tugas patroli   ke masyarakat masyarakat yang ada di kecamatan bati bati di Desa Benua Bentok Kampung kec.  Bati bati, dalam kegiatan tersebut  anggota Polsek Bati  Bati  Menyampaikan pesan agar tidak mengkonsumsi  obat2an  obatan terlarang  dan narkotika karena dapat membahayakan  penggunanya  dan dapat merusak  generasi  bangsa.  Serta bagi yg menggunakan,  mengkonsumsi  dan menjual apabila ketahuan  akan di tangkap dan di pindanakan sesuai hukum yg berlaku.

Bermanfaat  Bagi  Masyarakat

Statistik Pembaca