Selasa, 02 Oktober 2018

Pada hari Rabu 3 Oktober 2018 Aiptu Madansyah, Aipda Husnan Arifin dan Bripka Hendro Adi S. Melaksanakan giat sosialisasi Karhutla dan bentang spanduk karhutla serta berikan himbauan tentang hukuman membuka lahan dengan Pembakaran.


Selama giat situasi aman dan terkendali


Bermanfaat Bagi Masyarakat





Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah polisi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para warga.

Untuk itu Polsek Jorong akan terus melakukan pengecekan, baik di sekitar kantor Bank maupun dibeberapa ATM yang berada di wilayah hukum Polsek Jorong. Polsek Jorong saat ini sedang giat menggelar patroli malam hari. Hal ini menjadi salah satu prioritas yang dilakukan oleh Polsek Jorong untuk pencegahan tidak kejahatan yang berada di Desa Jorong.

Patroli sendiri dilakukan di wilayah-wilayah yang menjadi obyek vital, sebagai antisipasi pecurian.




Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Jorong melaksanakan ‘Blue Light Patrol’, atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, di wilayah hukum Polsek Jorong. Kegiatan difokuskan di titik-titik rawan kejahatan, dan obyek vital.

Kapolsek Jorong IPTU SUFIAN NOOR, SE mengatakan, Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari hingga dini hari.

Menurutnya, patroli memang difokuskan dilaksanakan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari. “Sehingga masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi, dengan melihat lampu biru sehingga merasa aman dan nyaman,” katanya

“Diharapkan dengan dilaksanakannya blue light patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik itu perampokan, pencurian sepeda motor ataupun pelanggaran lalu lintas seperti balap liar,” imbuh dia.
Rabu, 03 oktober 2018 skj.  00.44 Wita Ka spkt II Aiptu Muksa  Nugroho melaksanakan Patroli Kantor Pos Di wilayah Hukum Polsek Bati Bati  setiap malam hari saat kantor pos sedang tidak ad orang yang menjaga, antisipasi terjadinya suatu Tindak kriminalitas kegiatan ini bertujuan  memberikan rasa aman di wilayah  hukum polsek bati bati terutama di tempat yang tidak ad penjaganya.

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Rabu, 03 oktober 2018 skj.  00.44 Wita Ka spkt II Aiptu Muksa  Nugroho melaksanakan Patroli Kantor Pos Di wilayah Hukum Polsek Bati Bati  setiap malam hari saat kantor pos sedang tidak ad orang yang menjaga, antisipasi terjadinya suatu Tindak kriminalitas kegiatan ini bertujuan  memberikan rasa aman di wilayah  hukum polsek bati bati terutama di tempat yang tidak ad penjaganya.

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Rabu, 03 oktober 2018 skj.  00.44 Wita Ka spkt II Aiptu Muksa  Nugroho melaksanakan Patroli Kantor Pos Di wilayah Hukum Polsek Bati Bati  setiap malam hari saat kantor pos sedang tidak ad orang yang menjaga, antisipasi terjadinya suatu Tindak kriminalitas kegiatan ini bertujuan  memberikan rasa aman di wilayah  hukum polsek bati bati terutama di tempat yang tidak ad penjaganya.

Bermanfaat Bagi Masyarakat


Polsek Bati-Bati mengamankan 1 orang warga setempat yang merupakan pemilik lahan, yang sebagian lahannya terbakar namun merembet kelahan lain, dan ia pun di mintai keterangan serta di klarifikasi oleh Unit reskrim Polsek Bati-Bati, Selasa (2/10/208).

Kapolsek Bati-Bati Iptu Matnur di konfirmasi mengatakan, awalnya sekitar pukul 14.00 wita mendatangi lokasi karhutla untuk melakukan pemadaman serta lokalisir karhutla agar tidak meluas, melakukan koordinasi dengan BPBD Tala pos Bati-Bati untuk segera kelokasi karhutla.

Memberikan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada warga sekitar agar berperan aktif mencegah karhutla dan dilarang melakukan karhutla di lahan bondong Rt 01 Desa Pandahan Kecamatan Bati-Bati bersama anggota Koramil Bati-Bati.

Kapolsek Bati-Bati menambahkan, warga Desa Pandahan atas nama Hamzah (54) karena di duga sebagai pemilik sebagian lahan yang terbakar. Karhutla terjadi di lahan bondong (kosong) yang merembet kelahan milik Hamzah, untuk melokalisir api merembet ke lahan dan rumahnya dan yang bersangkutan membakar rumput di lahannya. Hamzah di duga sebagai pemilik sebagian lahan yang terbakar. Langkah melakukan klarifikasi dan interogasi oleh unit Reskrim Polsek Bati-Bati terhadap yang bersangkutan dengan hasil memang ada melakukan pembakaran lahan miliknya dengan ukuran baru sekitar 1×1 meter persegi, dengan tujuan untuk mencegah lahan miliknya terbakar karena dekat dengan rumah yang bersangkutan.

“Lahan yang terbakar kurang lebih 2 hektar dan belum di ketahui pemiliknya yang berbatasan dengan lahan Hamzah, dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan dengan di ketahui oleh kades Pandahan. Hal ini di harapkan akan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk tidak sembarangan membakar-bakar lahan,”tutup Kapolsek Bati-Bati.


Anggota Polsek Jorong melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dengan menyeberangkan anak sekolah di depan Sekolah untuk melancarkan arus lalu lintas di pagi hari dan untuk menghindarkan dari kemacetan.

Untuk menunjang kegiatan belajar mengajar agar terlaksana dengan baik, khususnya di pagi hari saat anak berangkat sekolah, anggota Polsek Jorong membantu menyeberangkan para murid dan guru agar terhindar dari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas saat masuk di lingkungan sekolah. “Kapolsek Jorong Iptu Sufian Noor, SE membenarkan kegiatan tersebut, karena demi menunjang kegiatan belajar mengajar agar terlaksana dengan baik, maka anggota Polsek Jorong membantu pengaturan arus lalu lintas di depan pintu masuk sekolah agar tidak terjadi kemacetan dan terhindar dari kecelakaan”










Statistik Pembaca