Senin, 05 November 2018

Bhabinkamtibmas Polsek Bati-Bati AIPTU SURAHMAN menyambangi Desa binaannya dengan tujuan untuk memerangi berita isu sara maupun berita Hoax sekaligus memperkenalkan kepada warga apa itu berita bohong (Hoax) atau berita bohong.

Bhabinkamtibmas Desa Banyu irang Polsek Bati-Bati sebelum mengenalkan Hoax terlebih dahulu menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

Kemudian Bhabinkamtibmas melanjutkan pembahasan dengan menyampaikan himbauan tentang berita isu sara maupun berita Hoax atau di sebut dengan Berita Bohong secara jelas dan di mengerti.

Tujuan dari himbauan tersebut agar masyarakat dapat mengetahui bahwa berita bohong atau Hoax tersebut sangat berbahaya dan dapat menyesatkan masyarakat.

Selain itu masyarakat juga di himbau jangan sampai ikut dalam penyebaran berita bohong atau Hoax di Media Sosial, apakah itu di beri imbalan oleh orang lain ataupun atas kepentingan pribadi atau hanya karena iseng semata.

Karena bagi pelaku penyebar berita bohong atau Hoax dapat di kenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 28 Ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elekrtonik dapat di pidana dengan ancaman paling lama 6 (enam) tahun.

Namun kepada masyarakat juga di harapkan jangan ikut dalam penyebaran berita bohong atau Hoax tersebut, dan salinglah menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta tidak perlu takut melaporkan apabila ada menemukan seseorang yang dianggap mencurigakan, laporkan saja ke Polsek Bati-Bati atau Bhabinkamtibmas setempat.

"Bermanfaat Bagi Masyarakat "
melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi (cipkon)dipimpin langsung oleh Kapolsek Bati-Bati IPTU MATNUR, SH, MM dalam rangka antisipasi Tindak Kriminalitas, Razia Kendaraan Bermotor, Penyakit Masyarakat dan Premanisme di wilayah Hukum polsek Bati-Bati.

Kegiatan ini bertujuan Agar masyarakat  bati bati lebih nyaman dan aman terhindah dri tindakan kriminalitas.
Bagi masyarakat  yg tidak membawa identitas diri seperti KTP di beri teguran serta membuat surat pernyataan agar selalu membawa identitas diri apabila keluar rumah.

Bermanfaat  Bagi  Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Bati-Bati AIPTU SURAHMAN menyambangi Desa binaannya dengan tujuan untuk memerangi berita isu sara maupun berita Hoax sekaligus memperkenalkan kepada warga apa itu berita bohong (Hoax) atau berita bohong.

Bhabinkamtibmas Desa Banyu irang Polsek Bati-Bati sebelum mengenalkan Hoax terlebih dahulu menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

Kemudian Bhabinkamtibmas melanjutkan pembahasan dengan menyampaikan himbauan tentang berita isu sara maupun berita Hoax atau di sebut dengan Berita Bohong secara jelas dan di mengerti.

Tujuan dari himbauan tersebut agar masyarakat dapat mengetahui bahwa berita bohong atau Hoax tersebut sangat berbahaya dan dapat menyesatkan masyarakat.

Selain itu masyarakat juga di himbau jangan sampai ikut dalam penyebaran berita bohong atau Hoax di Media Sosial, apakah itu di beri imbalan oleh orang lain ataupun atas kepentingan pribadi atau hanya karena iseng semata.

Karena bagi pelaku penyebar berita bohong atau Hoax dapat di kenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 28 Ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elekrtonik dapat di pidana dengan ancaman paling lama 6 (enam) tahun.

Namun kepada masyarakat juga di harapkan jangan ikut dalam penyebaran berita bohong atau Hoax tersebut, dan salinglah menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta tidak perlu takut melaporkan apabila ada menemukan seseorang yang dianggap mencurigakan, laporkan saja ke Polsek Bati-Bati atau Bhabinkamtibmas setempat.

"Bermanfaat Bagi Masyarakat "
melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi (cipkon)dipimpin langsung oleh Kapolsek Bati-Bati IPTU MATNUR, SH, MM dalam rangka antisipasi Tindak Kriminalitas, Razia Kendaraan Bermotor, Penyakit Masyarakat dan Premanisme di wilayah Hukum polsek Bati-Bati.

Kegiatan ini bertujuan Agar masyarakat  bati bati lebih nyaman dan aman terhindah dri tindakan kriminalitas.
Bagi masyarakat  yg tidak membawa identitas diri seperti KTP di beri teguran serta membuat surat pernyataan agar selalu membawa identitas diri apabila keluar rumah.

Bermanfaat  Bagi  Masyarakat
Melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga  desa Bentok  Kampung Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut,  Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku .  Hal ini dilaksanakan guna mencegah  terjadinya premanisme yg meresahkan  masyarakat.

*Bermanfaat bagi masyarakat
Petugas dari Polsek Tambang Ulang akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga  khususnya  di Kec.Tambang Ulang agar masyarakat dapat lebih memahami & mengerti akan bahaya Penyebaran berita Hoax dan dapat di pidanakan ,  serta Memberikan sosialisasi Tentang  larangan penyebaran berita Hoax melalui selebaran dan spanduk.






                                                       Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT
melaksanakan patroli di pasar Murung desa padang kec.  Bati bati sekaligus melaksanakan Melaksanakan tugas Monitoring Harga 11 Bahan Pokok  oleh anggota  Polsek  Bati-bati  Polres  Tanah  Laut

  Hal Ini dilakukan agar  memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat ketika ingin berbelanja dan mengantisipasinya Tindak Kecurangan dan Penimbunan beras, Kenaikan Harga yang tidak masuk akal, Gas LPG, serta meminimalisir  terjadiny kriminalitas  seperti curas curat dan curanmor serta antisipasi  adany premanisme  atau pemalakan di pasar tersebut.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT


Anggota polsek Jorong Bripka Muriyadi bersma anggota jaga melaksanakan patroli lingkungan sekolah diwilayah kecamatan Jorong.
Kapolsek Jorong Iptu Sufian Noor, SE mengatakan, seperti bisanya disaat jam-jam rawan pada malam hari kami dari polsek Jorong melaksanakan patroli kewilayahan dengan sasaran tempat-tempat yang diangap rawan tindak kejahatan, katanya.
Kegiatan ini diharapkan meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas khususnya di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Jorong,serta mendapatkan respon yang baik dari warga masyarakat tersebut,sehingga situasi kondusif tetap terjaga.

Statistik Pembaca