Senin, 22 Juli 2019

Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli  pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 sekira jam 08.31 wita s/d selesai. Bhabinkamtibmas / Polmas Polsek Pelaihari Bripka Rahmat Telah melaksanakan giat Silaturahmi dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat Kel. Angsau  Kec. Pelaihari Kab. Tala tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan serta sanksi hukum *Pungutan Liar (PUNGLI)*.

Bermanfaat Bagi Masyarakat.




Petugas patroli Polsek Jorong Polres Tanah Laut melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran perbankan dan mesin ATM guna menjadakan terjadinya kejahatan konvensional di area perbankan,



Mungkin kita sering mendengar di berbagai wilayah telah terjadi tindak pidana konvensional dengan modus operandi ganjal kartu ATM/skimming di mesin ATM. Modus operandi tersebut memang bukan modus baru namun karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga para nasabah mudah menjadi korban tindak pidana tersebut.



oleh karena itu anggota Polsek Jorong Rutin melakukan pengecekkan di mesein ATM yang ada di wilkum Jorong dan meningkatkan pengamanan di wilayah.



Personil Polsek Jorong Lakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas , yang mana di wilayah hukum Polsek Jorong yang banyak di lalui penguna jalan. Meminimalisir dan mencegah segala bentuk terjadinya pelanggaran lalu lintas dan laka lantas di Wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.






Memberikan Pelayanan Prima untuk menciptakan Rasa Aman, Tertib dan kelancaran dalam berlalu lintas kepada para pengendara umum/ pribadi yg melintas pada umumnya di Wilkum Polsek Jorong.


Kapolsek Jorong IPTU SUFIAN NOOR,SE menyampaikan ” pengamanan arus lalu lintas guna antisipasi kemacetan jelang keberangkatan anak sekolah dan aktivitas kerja masyarakat di pagi hari. Pengamanan kita lakukan di sepanjang arus lalu lintas wilayah hukum Polsek Jorong ” ujar Kaposek Jorong

Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli  pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 sekira jam 08.31 wita s/d selesai. Bhabinkamtibmas / Polmas Polsek Pelaihari Bripka Rahmat Telah melaksanakan giat Silaturahmi dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat Kel. Angsau  Kec. Pelaihari Kab. Tala tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan serta sanksi hukum *Pungutan Liar (PUNGLI)*.

Bermanfaat Bagi Masyarakat.


Upaya memcegah kebakaran Hutan dan lahan personil Polsek Takisung melaksanakan Operasi Bina Karuna di Desa Batilai Kecamatan Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito, mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan memberi edukasi kepada masyarakat Desa Batilai agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan khususnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Agar tercapai sinergitas dan masyarakat bersama pemerintah daerah bersama menjaga kebakaran hutan dan lahan dengan para petani tradisional yang berladang secara tradisional dengan cara membakar di Desa Batilai, serta memahami ada sangsi hukum bagi siapapun yang membakar hutan dan lahan secara sembarangan,” jelasnya.

Setelah diadakan operasi Bina Karuna di desa Batilai tersebut diharapkan warga bisa memahami maksud pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan dan tidak merasa diabaikan kebutuhan petani tradisional yang telah turun temurun membuka ladang dengan cara membakar.

Bermanfaat Bagi Masyarakat



Personil Polsek Jorong Lakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas , yang mana di wilayah hukum Polsek Jorong yang banyak di lalui penguna jalan. Meminimalisir dan mencegah segala bentuk terjadinya pelanggaran lalu lintas dan laka lantas di Wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.






Memberikan Pelayanan Prima untuk menciptakan Rasa Aman, Tertib dan kelancaran dalam berlalu lintas kepada para pengendara umum/ pribadi yg melintas pada umumnya di Wilkum Polsek Jorong.


Kapolsek Jorong IPTU SUFIAN NOOR,SE menyampaikan ” pengamanan arus lalu lintas guna antisipasi kemacetan jelang keberangkatan anak sekolah dan aktivitas kerja masyarakat di pagi hari. Pengamanan kita lakukan di sepanjang arus lalu lintas wilayah hukum Polsek Jorong ” ujar Kaposek Jorong
Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli  pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 sekira jam 08.31 wita s/d selesai. Bhabinkamtibmas / Polmas Polsek Pelaihari Bripka Rahmat Telah melaksanakan giat Silaturahmi dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat Kel. Angsau  Kec. Pelaihari Kab. Tala tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan serta sanksi hukum *Pungutan Liar (PUNGLI)*.

Bermanfaat Bagi Masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Karhutla tersebut dilakukan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Takisung Aipda Nyoto S dengan mendatangi warga masyarakat dan memberikan himbauan tentang pencegahan Karhutla 

Ps. Kanit Binmas Mensosialisasikan Sangsi Bagi Pelaku Pembakaran Lahan dan Hutan sesuai UU RI No. 32 Thn 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 98 : Pelaku Pembakaran Lahan diancam Minimal 3 Tahun Penjara Maksimal 10 Tahun Penjara dan denda minimal 3 Miliar Maksimal 10 miliar .

Ps. Kanit Binmas Polsek Takisung menghimbau kepada masyarakat yang berada di kebun untuk Peka terhadap lingkungan dan tetap waspada terhadap orang yang belum dikenal apabila diketahui mencurigakan dan meresahkan masyarakat utuk dapat memberitahukan ke Polri / Bhabinkamtibmas.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Statistik Pembaca