Sabtu, 10 Agustus 2019


Kegiatan tersebut agar mewujudkan pelayanan publik pada Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Adanya sosialisasi dari Bhabinkamtibmas ini agar Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.

Masyarakat juga sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan segala macam pengurusan surat menyurat disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya , kecuali yang memang sudah di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.   

 Bermanfaat Bagi Masyarakat



Bhabinkamtibmas Polsek Takisung melaksanakan kegiatan sambang Binaannya dan 
memberikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas dan Saber pungli atau pungutan liar.

Pesan-pesan Kamtibmas selalu disampaikan di depan warga agar lebih waspada saat hendak keluar rumah seperti mematikan api kompor agar dipastikan sudah dalam keadaan tidak menyala karena hal itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran serta pintu dan jendela rumah dalam keadaan benar-benar terkunci rumah ditinggalkan

Dalam kegiatan Saber pungli Personel Polsek Takisung menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pungli (Pungutan Liar) dan diharapkan Dalam setiap permasalahan yang terjadi di Desa agar bisa dimusyawarahkan dan di hadiri Pemerintah desa dan bhabinkamtibmas sebagai perwakilan polsek Takisung.

Pelanggaran dan denda yang akan diterima bagi pemberi dan penerima sama-sama akan kena sanksi pidana, diinformasikan kepada masyarakat sanksi pidana yang akan dikenakan dalam undang-undang tindak pidana suap
Pasal 1 dan 2 UU Nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap sebagai berikut :
1. Pemberi suap akan dihukum selama 5 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah
2. Dan bagi penerima suap akan dihukum selama 3 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah. 

   Bermanfaat Bagi Masyarakat

Polsek Takisung Brigadir Surono melaksanakan kegiatan sambang Binaannya dan memberikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas dan Saber pungli atau pungutan liar.

Pesan-pesan Kamtibmas selalu disampaikan di depan warga agar lebih waspada saat hendak keluar rumah seperti mematikan api kompor agar dipastikan sudah dalam keadaan tidak menyala karena hal itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran serta pintu dan jendela rumah dalam keadaan benar-benar terkunci rumah ditinggalkan

Dalam kegiatan Saber pungli Personel Polsek Takisung menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pungli (Pungutan Liar) dan diharapkan Dalam setiap permasalahan yang terjadi di Desa agar bisa dimusyawarahkan dan di hadiri Pemerintah desa dan bhabinkamtibmas sebagai perwakilan polsek Takisung.

Pelanggaran dan denda yang akan diterima bagi pemberi dan penerima sama-sama akan kena sanksi pidana, diinformasikan kepada masyarakat sanksi pidana yang akan dikenakan dalam undang-undang tindak pidana suap
Pasal 1 dan 2 UU Nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap sebagai berikut :
1. Pemberi suap akan dihukum selama 5 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah
2. Dan bagi penerima suap akan dihukum selama 3 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah. 

   Bermanfaat Bagi Masyarakat

Sosialisasi serta himbauan tentang Stop Pungli (pungutan liar) dilakukan oleh Polsek Takisung guna meniadakan praktek Pungli di wilayah Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah laut

Program pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di setiap lapisan baik di instansi maupun di masyarakat di dukung Polsek Takisung, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Takisung

Bermanfaat Bagi Masyarakat



Sosialisasi serta himbauan tentang Stop Pungli (pungutan liar) dilakukan oleh Polsek Takisung guna meniadakan praktek Pungli di wilayah Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah laut

Program pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di setiap lapisan baik di instansi maupun di masyarakat di dukung Polsek Takisung, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Takisung

Bhabinkamtibmas mensosialisasikan Stop Pungli kepada setiap warga yang disambanginya, ia mengajak setiap orang untuk tidak memberi dan menerima imbalan khususnya di bidang pelayanan publik.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kapolsek Takisung mengatakan sosialisasi dan himbauan yang dilakukan oleh personilnya tersebut merupakan langkah pencegahan.

” Harapan kami dengan pemberian sosialisasi dan himbauan terkait Stop Pungli kepada seluruh lapisan masyarakat maupun Instansi Pemerintah atau Desa, dapat mencegah terjadinya kejahatan dari praktek Pungli di wilayah Kecamatan Takisung”, Ucap.warga.

Bermanfaat Bagi Masyarakat




anggota jaga melaksanakan cek dan kontrol ruang tahanan di Polsek Takisung. Pengecekan ini sendiri bertujuan untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan yang terjadi pada tahanan. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan untuk dan merupakan salah satu langkah agar tahanan tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri dan mencegah masuknya barang – barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa ke dalam tahanan.

Pemeriksaan dilaksanakan dengan secara teliti dan mendetail mulai dari jumlah tahanan, cek kesehatan tahanan hingga mengecek barang–barang yang berada di dalam ruang tahanan, termasuk barang-barang pribadi milik para tahanan.

“Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito mengatakan bahwa pengecekan seperti itu rutin dilaksanakan anggota setiap hari pada saat serah terima penjagaan”.

Bermanfaat Bagi Masyarakat



Personel Polsek takisung memeriksa kelengkapan jumlah tahanan yang berjumlah 4 orang laki laki dan dengan melakukan pengecekan langsung. Petugas pun memeriksa setiap jeruji-jeruji setiap kamar sel baik yang didalam maupun diluar serta pengecekan apakah ada tahanan yang sakit.

selalu waspada dan teliti keamanan tahanan agar tahanan tidak melakukan hal-hal yang mencurigakan didalam tahanan.

Ka SPKT selalu memberikan arahan kepada anggota yang melakukan penjagaan tahanan setiap serah terima jaga agar betul-betul para tahanan apakah sesuai dengan hitungan awal saat para tahanan diserahkan pada petugas terdahulu.

Yang terlebih penting untuk memeriksa barang bawaan keluarga yang membesuk tahanan untuk antisipasi masuknya barang-barang terlarang kedalam ruang tahanan.

Bermanfaat Bagi Masyarakat.







Personel Polsek takisung memeriksa kelengkapan jumlah tahanan yang berjumlah 4 orang laki laki dan dengan melakukan pengecekan langsung. Petugas pun memeriksa setiap jeruji-jeruji setiap kamar sel baik yang didalam maupun diluar serta pengecekan apakah ada tahanan yang sakit.

selalu waspada dan teliti keamanan tahanan agar tahanan tidak melakukan hal-hal yang mencurigakan didalam tahanan.

Ka SPKT selalu memberikan arahan kepada anggota yang melakukan penjagaan tahanan setiap serah terima jaga agar betul-betul para tahanan apakah sesuai dengan hitungan awal saat para tahanan diserahkan pada petugas terdahulu.

Yang terlebih penting untuk memeriksa barang bawaan keluarga yang membesuk tahanan untuk antisipasi masuknya barang-barang terlarang kedalam ruang tahanan.



Bermanfaat Bagi Masyarakat.

Statistik Pembaca