Minggu, 06 Oktober 2019

Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 Skj. 09.20 Wita Banit Sabhara Polsek Kintap Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.


Anggota Piket Patroli Polsek Takisung melakaanakan patroli obyek vital ATM yang terpasang di lingkungan Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.

salah satu tugas rutin yang dilakukan anggota Polsek Takisung baik siang hari maupun malam hari, hal ini bertujuan untuk antisipasi kejahatan menyasar Mesin ATM yang berada di wilayah hukum Polsek Takisung

"Melalui Patroli secara rutin kontrol ATM seminimal mungkin untuk dapat mencegah terjadi gangguan Kamtibmas, terutama tindakan kejahatan yang menyasar ATM Perbankan

Sementara Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito mengatakan Pihaknya tak bosan bosanya mengingatkan kepada bawahanya melalui untuk meningkatkan kegiatan patroli sebagai upaya preventif mencegah adanya gangguan Kamtibmas.

Bermanfaat Bagi Masyarakat.
Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 Skj. 09.20 Wita Banit Sabhara Polsek Kintap Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 Skj. 09.20 Wita Banit Sabhara Polsek Kintap Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 Skj. 09.20 Wita Banit Sabhara Polsek Kintap Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 Skj. 09.20 Wita Banit Sabhara Polsek Kintap Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.


Anggota polsek Takisung melaksanakan Patroli Rutin diwilkum Polsek Takisung guna Menghimbau petugas security-nya agar selalu waspada terhadap segala bentuk gangguan keamanan.Selama kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun yg mengarah ketindak pidana. Selama kegiatan berjalan lancar dan aman terkendali.

* BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 Skj. 09.20 Wita Banit Sabhara Polsek Kintap Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Statistik Pembaca