Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 Skj. 09.20 Wita Banit Sabhara Polsek Kintap Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Minggu, 06 Oktober 2019
22.32 by Polsek TakisungNo comments
Guna menjaga situasi yang aman, kondusif dan mencegah tindak kejahatan pada malam hari, Polsek Jorong melaksanakan “Blue Light Patrol”, atau patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru.
Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada saat melakukan patroli malam hari terutama ditempat tempat rawan 3C (Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor), hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan tindakan preventif atau mencegah sebelum terjadinya suatu tindak kejahatan.
Kegiatan Patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru atau dengan “blue light patrol”, masyarakat akan banyak yang mengetahui ada kehadiran polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat akan mencuri, merampas, menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat atau kokasi tersebut sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman.
BERMANFAAT BAGI MASYRAKAT
22.32 by polsek kintapNo comments
Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 Skj. 09.20 Wita Banit Sabhara Polsek Kintap Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
22.31 by polsek kintapNo comments
Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 Skj. 09.20 Wita Banit Sabhara Polsek Kintap Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
22.31 by Polsek TakisungNo comments
Anggota Piket Patroli Polsek Takisung melakaanakan patroli obyek vital ATM yang terpasang di lingkungan Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.
salah satu tugas rutin yang dilakukan anggota Polsek Takisung baik siang hari maupun malam hari, hal ini bertujuan untuk antisipasi kejahatan menyasar Mesin ATM yang berada di wilayah hukum Polsek Takisung
"Melalui Patroli secara rutin kontrol ATM seminimal mungkin untuk dapat mencegah terjadi gangguan Kamtibmas, terutama tindakan kejahatan yang menyasar ATM Perbankan
Sementara Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito mengatakan Pihaknya tak bosan bosanya mengingatkan kepada bawahanya melalui untuk meningkatkan kegiatan patroli sebagai upaya preventif mencegah adanya gangguan Kamtibmas.
Bermanfaat Bagi Masyarakat.
22.31 by polsek kintapNo comments
Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 Skj. 09.20 Wita Banit Sabhara Polsek Kintap Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
22.30 by polsek kintapNo comments
Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 Skj. 09.20 Wita Banit Sabhara Polsek Kintap Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
22.30 by polsek kintapNo comments
Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 Skj. 09.20 Wita Banit Sabhara Polsek Kintap Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Langganan:
Postingan (Atom)








%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





