Senin, 07 Oktober 2019



Pungli atau pungutan liar menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia yang menginginkan tidak lagi ada kegiatan pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat, selain meresahkan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi baik di tingkat bawah ataupun atas nantinya.

Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada warga Binaannya tidak hanya itu Bhabinkamtibmas menyampaikan pengertian dari pada pungli, apa saja yang termasuk pungli, undang-undang yang mengatur pungli, dan sanksi hukum apa bagi pelaku pungli serta mengingatkan perangkat desa untuk tidak melakukan pungli pada saat melayani warganya.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Bermanfaat bagi Masyarakat



Personel Polsek Takisung melaksanakan kegiatan sambang Binaannya dan memberikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas dan Saber pungli atau pungutan liar.

Pesan-pesan Kamtibmas selalu disampaikan di depan warga agar lebih waspada saat hendak keluar rumah seperti mematikan api kompor agar dipastikan sudah dalam keadaan tidak menyala karena hal itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kebakaran serta pintu dan jendela rumah dalam keadaan benar-benar terkunci rumah ditinggalkan

Dalam kegiatan Saber pungli personel Polsek Takisung menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pungli (Pungutan Liar) dan diharapkan Dalam setiap permasalahan yang terjadi di Desa agar bisa dimusyawarahkan dan di hadiri Pemerintah desa dan bhabinkamtibmas sebagai perwakilan polsek Takisung.

Pelanggaran dan denda yang akan diterima bagi pemberi dan penerima sama-sama akan kena sanksi pidana, diinformasikan kepada masyarakat sanksi pidana yang akan dikenakan dalam undang-undang tindak pidana suap
Pasal 1 dan 2 UU Nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap sebagai berikut :
1. Pemberi suap akan dihukum selama 5 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah
2. Dan bagi penerima suap akan dihukum selama 3 tahun dan denda sebesar 15 juta Rupiah. 

   Bermanfaat Bagi Masyarakat
Aiptu P Daniel Kuway, melaksanakan giat sosialisasi tentang pungli , dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat mematuhi apa saja yang disampaikan oleh anggota polsek panyipatan , situasi aman terkendali 
Aiptu Daniel Kuway, melaksanakan patroli obvit agar terciptanya rasa aman bagi masyarakat desa.
anggota polsek panyipatan melaksanakan giat sambang desa agar terciptanya silaturahmi yang baik dengan masyarakat desa .

Giat Program Prioritas Kapolri ProMoTer Program VIII Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Polsek Batu Ampar melaksanakan giat *COMMANDER* *WISH*  yaitu melakukan *Ploting,Gatur dan Pergelaran personil berseragam ditempat rawan kemacetan arus lalu lintas* di Wilkum Polsek Batu Ampar dengan rincian sbb :
*I. WAKTU :*
Hari Senin, 7 Oktober 2019
jam 07.00 s/d 08.00 Wita
*II. LOKASI :*
~ Simp.3 Desa Tajau Pecah
~ Simp.3 Indomaret Tajau Pecah
*III. KUAT PERSONIL :*
~ Aipda Rusdi Ilyas
~ Aipda Rohito Siahaan
~ Bripka Catur Subiyantoro,SH
~ Brigadir Muldi Fakhrid
*IV. SASARAN :*
~ Para Siwa / Siswi yang masuk sekolah
~ Pemakai jalan atau pengendara jalan umum yg melintas
*V. HASIL YANG INGIN DICAPAI :*
~ Memberikan Pelayanan, serta rasa aman, tertib dan lancar berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan umum di Wilkum Polsek Batu Ampar
~ Mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Batu Ampar
~ Terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut
*VI. KETERANGAN :*
~ Cuaca dalam keadaan cerah
~ Giat berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar dan terkendali

*POLSEK BATU AMPAR*
*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*

Giat Program Prioritas Kapolri ProMoTer Program VIII Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Polsek Batu Ampar melaksanakan giat *COMMANDER* *WISH*  yaitu melakukan *Ploting,Gatur dan Pergelaran personil berseragam ditempat rawan kemacetan arus lalu lintas* di Wilkum Polsek Batu Ampar dengan rincian sbb :
*I. WAKTU :*
Hari Senin, 7 Oktober 2019
jam 07.00 s/d 08.00 Wita
*II. LOKASI :*
~ Simp.3 Desa Tajau Pecah
~ Simp.3 Indomaret Tajau Pecah
*III. KUAT PERSONIL :*
~ Aipda Rusdi Ilyas
~ Aipda Rohito Siahaan
~ Bripka Catur Subiyantoro,SH
~ Brigadir Muldi Fakhrid
*IV. SASARAN :*
~ Para Siwa / Siswi yang masuk sekolah
~ Pemakai jalan atau pengendara jalan umum yg melintas
*V. HASIL YANG INGIN DICAPAI :*
~ Memberikan Pelayanan, serta rasa aman, tertib dan lancar berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan umum di Wilkum Polsek Batu Ampar
~ Mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Batu Ampar
~ Terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut
*VI. KETERANGAN :*
~ Cuaca dalam keadaan cerah
~ Giat berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar dan terkendali

*POLSEK BATU AMPAR*
*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*

Giat Program Prioritas Kapolri ProMoTer Program VIII Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Polsek Batu Ampar melaksanakan giat *COMMANDER* *WISH*  yaitu melakukan *Ploting,Gatur dan Pergelaran personil berseragam ditempat rawan kemacetan arus lalu lintas* di Wilkum Polsek Batu Ampar dengan rincian sbb :
*I. WAKTU :*
Hari Oktober 2019
jam 07.00 s/d 08.00 Wita
*II. LOKASI :*
~ Simp.3 Desa Tajau Pecah
~ Simp.3 Indomaret Tajau Pecah
*III. KUAT PERSONIL :*
~ Aipda Rusdi Ilyas
~ Aipda Rohito Siahaan
~ Bripka Catur Subiyantoro,SH
~ Brigadir Muldi Fakhrid
*IV. SASARAN :*
~ Para Siwa / Siswi yang masuk sekolah
~ Pemakai jalan atau pengendara jalan umum yg melintas
*V. HASIL YANG INGIN DICAPAI :*
~ Memberikan Pelayanan, serta rasa aman, tertib dan lancar berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan umum di Wilkum Polsek Batu Ampar
~ Mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Batu Ampar
~ Terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut
*VI. KETERANGAN :*
~ Cuaca dalam keadaan cerah
~ Giat berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar dan terkendali

*POLSEK BATU AMPAR*
*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*

Statistik Pembaca