Rabu, 30 Oktober 2019






Melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 skj 09.20 wita s/d selesai










Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.










Sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.






Melaui Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.


Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu pemukiman penduduk, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan.


Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli Permukiman Penduduk”.


Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.




Melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 skj 09.20 wita s/d selesai










Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.










Sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.






Melaui Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.
Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu pemukiman penduduk, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan.


Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli Permukiman Penduduk”.


Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.






Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu pemukiman penduduk, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan.










Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli Permukiman Penduduk”.










Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.
Melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 skj 09.20 wita s/d selesai


Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.


Sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.

Melaui Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.





Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu pemukiman penduduk, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan.










Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli Permukiman Penduduk”.










Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.
Melaksanakan Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 skj 09.20 wita s/d selesai


Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.


Sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.

Melaui Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.

Statistik Pembaca