Selasa, 19 November 2019






Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) oleh Anggota Polsek Jorong Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga masyarakat Desa. Jorong Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI) kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak pidana dan upaya dalam Pemeliharaan.






Pada hari kamis 20 November 2019 telah di laksanakan patroli Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. personil Polsek Jorong menyambangi Perbankan yang dilengkapi dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM)


Bripka Arianto mengatakan kepada menjaga / SATPAM Bank BRI agar tetap rama dalam menghadapi para nasabah dan selalu ber hati hati dalam melaksanakan pekerjaan agar keadaan tetap aman dan kondusif.








Pada hari kamis 20 November 2019 telah di laksanakan patroli Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. personil Polsek Jorong menyambangi Perbankan yang dilengkapi dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM)


Bripka Arianto mengatakan kepada menjaga / SATPAM Bank BRI agar tetap rama dalam menghadapi para nasabah dan selalu ber hati hati dalam melaksanakan pekerjaan agar keadaan tetap aman dan kondusif.







Pada hari kamis 20 November 2019 telah di laksanakan patroli Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. personil Polsek Jorong menyambangi Perbankan yang dilengkapi dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM)


Bripka Arianto mengatakan kepada menjaga / SATPAM Bank BRI agar tetap rama dalam menghadapi para nasabah dan selalu ber hati hati dalam melaksanakan pekerjaan agar keadaan tetap aman dan kondusif.


Personel Polsek Takisung memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Kecamatan Takisung Kab. Tala untuk menolak Paham radikalisme dan Anti Pancasila.

Juga berpesan kepada warga masyarakat KecamatanTakisung Kabupaten Tanah Laut bilamana ada mengetahui gerak gerik seseorang atau kelompok yang mencurigakan segera menghubungi Kantor Polisi terdekat.

“Harapan kami agar masyarakat dapat saling membantu dalam pencegahan Paham Radikalisme dan Anti Pancasila, dan agar masyarakat selalu waspada terhadap lingkungan di sekitarnya,” ungkap Babhinkamtibmas Polsek Takisung Aipda Hardy E.

Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito mengatakan apa yang dilakukan oleh personil Polsek Takisungadalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Takisung dan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya penyebaran Paham Radikalisme dan Anti Pancasila. Bermanfaat Bagi Masyarakat.

Bermanfaat Bagi Masyarakat





Pada hari kamis 20 November 2019 telah di laksanakan patroli Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. personil Polsek Jorong menyambangi Perbankan yang dilengkapi dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM)


Bripka Arianto mengatakan kepada menjaga / SATPAM Bank BRI agar tetap rama dalam menghadapi para nasabah dan selalu ber hati hati dalam melaksanakan pekerjaan agar keadaan tetap aman dan kondusif.


Pungli atau pungutan liar menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia yang menginginkan tidak lagi ada kegiatan pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat, selain meresahkan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi baik di tingkat bawah ataupun atas nantinya.

Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada warga Binaannya tidak hanya itu Bhabinkamtibmas menyampaikan pengertian dari pada pungli, apa saja yang termasuk pungli, undang-undang yang mengatur pungli, dan sanksi hukum apa bagi pelaku pungli serta mengingatkan perangkat desa untuk tidak melakukan pungli pada saat melayani warganya.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Bermanfaat bagi Masyarakat


Anggota Polsek Takisung , melaksankan kegiatan rutin dalam rangka Serah Terima Tugas Jaga di mako Polsek Takisung maksud dan tujuan cek kelengkapan petugas jaga dalam rangka menunjang giat jaga Mako untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilkum Polsek Takisung Polres Tanah Laut.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Statistik Pembaca