Sabtu, 27 Juni 2020

Pada hari Minggu tanggal 28 juni 2020 sekitar pukul 09.00 wita dilakukan pengecekan rutin terhadap jumlah tahanan dan kondisi tahanan,  ini dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah tahanan lengkap dan dalam keadaan sehat.

     Jumlah tahanan yang ada di Polsek kintap saat ini berjumlah 8 orang yang dalam kondisi sehat. para tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari kejaksaan Pelaihari, karena dalam masa pandemi covid 19 untuk mengurangi daya tampung rumah tahanan Pelaihari, maka tahanan yang statusnya belum memiliki kekuatan hukum tetap, penahanan sementara waktu dititipkan di mapolsek Kintap.

       Sesuai dengan petunjuk dan instruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, pengecekan terhadap tahanan rutin dilakukan untuk memastikan keamanan dari para tahanan dan ruang tahanan.

     Kedisiplinan kunci dari keberhasilan suatu pekerjaan.

Pada hari Minggu tanggal 28 juni 2020 pukul 09.30 wita anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

       Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan oleh pemerintah.

Kampung tangguh Banua Desa Bukit Mulya Kecamatan kintap Kabupaten Tanah Laut melaksanakan protokol kesehatan.


        Dengan terbentuknya Kampung Tangguh Banua di desa Bukit Mulia kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, sebagai pilot project dalam pencegahan covid 19 khususnya di Kecamatan Kintap. Kesiapan pencegahan dan penanganan covid 19 telah dilakukan, baik dengan petugas, sarana dan prasarana maupun penunjang ketahanan pangan di desa. Dengan kesadaran masyarakat, akan memudahkan pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di Desa Bukit Mulya.

      Inovasi dan pencanangan Kampung Tangguh Banua oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH yang secara resmi di KabupatenTanah Laut diresmikan pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 di desa Ambungan kec. Pelaihari Kabupaten Tanah Laut oleh Kapolda Kalsel dan Danrem 101 Antasari.

      Atensi dari Kapolsek Kintap IPTU ENDRIS ARI DININDRA, S.I.K kepada anggota Polsek Kintap agar selalu mensupport kegiatan yang ada di Kampung Tangguh Banua. Anggota Polsek Kintap secara rutin melakukan patroli ke desa dan sambang kepada warga masyarakat agar terjalin hubungan kerjasama yang baik, guna mewujudkan *Kamtibmas Kondusif, masyarakat semakin produktif* (28/06/2020)

 Mari kita sukseskan Kampung tangguh Banua dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan

Kegiatan ibadah Agama kembali Normal

     Seiring dengan telah dicabutnya maklumat Kapolri  Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M. Si nomor : Mak/ 2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau covid-19, menyikapi hal tersebut pihak Gereja Bethel Indonesia GBI yang berada di desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, telah kembali membuka gereja untuk melakukan kegiatan ibadah keagamaan.

      Keberagaman agama, Suku, Bahasa menjadikan negara Indonesia kuat karena dilandasi toleransi dan kerukunan karena negara ini didirikan atas keberagaman dengan semboyan *Bhinneka Tunggal Ika* .

       Ibu Pendeta Amelia Kurnia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan atas perhatiannya, yang selama ini selalu melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan di gereja GBI sehingga kami para umat yang ada di gereja merasa aman nyaman atas kehadiran bapak-bapak polisi dari Polsek Kintap. (28/06/2020)

Untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya, Polsek Kurau, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan rutin melakukan patroli malam hari.

Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Kurau pada Sabtu malam (27/6/2020) bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Padang Luas, pusat kecamatan setempat dan tempat tempat objek Vital Seperti Gardu ATM BRI dan Perkantoran .
Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Dengan melakukan patroli malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas Darso

Kegiatan patroli rutin malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota kepolisian diwilayah Hukum Polda Kalsel untuk antisipasi kerawanan Kamtibmas. “Sekaligus untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat,”pungkasnya
Anggota Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengimbau kepada warga masyarakat desa di kec kurau agar berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Minggu Siang tanggal 28 Juni 2020

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut AKP Darso mengatakan anggotanya tetap aktif memberikan imbauan cegah Karhutla kepada warga, diawal awal bulan masuk musim kemarau.

Kegiatan himbauan tentang karhutla ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

"Petugas kami menyampaikan tentang larangan membakar musim kemarau ini dan sanksi hukum bagi pelaku pembakar lahan atau hutan kepada warga," ucapnya. "Kami berharap ini bisa dipahami bersama-sama demi kita semuanya," lanjutnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat bila membuka lahan untuk pertanian maupun pemukiman dilakukan secara gotong royong dan tidak dengan cara membakar karena dapat berdampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan.

"Kami juga menjelaskan sanksi hukum apabila ada warga yang melanggar larangan tentang pembakaran hutan dan lahan," tuturnya.

Dia juga mengajak warga untuk terus menjaga situasi keamanan agar terus tetap kondusif. "Sehingga dalam melaksanakan berbagai aktivitas tetap lancar dan nyaman,' tegasnya. 

Polsek Kurau polres tanah laut Polda kalsel melalui Bhabinkamtibmasnya  mensosialisasikan tentang sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) kepada Masyarakat Desa Di kec Kurau Kab.Tanah laut Provinsi Kalimantan selatan.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.

"Kegiatan Saber Pungli ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo sejak masih awal dan tetap dilaksanakan hingga saat ini," kata Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel , AKP Darso di mako polsek Minggu (28/6/2020).

Kegiatan Sosialisasi pungli ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*

Sementara, Bhabinkamtibmas Desa Bumi Harapan , Bripka Ridowi memberikan info kewarga agar melaporkan jika ada aparatur Desa melakukan pungli dalam pelayanan kepada warga masyarakat.

"Supaya terwujud pelayanan publik yang terbebas dari pungli, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bripka Ridowi

"Sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa," tukasnya.


Anggota Polsek Jorong melakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Berkala di Lingkungan Kerja, Guna memutus Rantai Penyeberan Covid19, Kegiatan ini di Lakukan berdasarkan Intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

Statistik Pembaca