Sabtu, 18 Juli 2020

KEGIATAN SOSIALISASI DAN HIMABAUAN PENCEGAHAN DAN LARANGAN KARHUTLA KEPADA WARGA MASYARAKAT DI WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN.





Antisipasi Terjadinya Karhutla  di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut, anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan pemukiman warga di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Kegiatan Patroli Kamtibmas dan berikan himbauan Larangan karhutla ini dilaksanakan rutin untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan jelang musim kemarau dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek tambang Ulang Polres tanah Laut,  ini sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. untuk dapat mencegah Karhutla dengan memberikan Himbauan akan adanya Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham karena melakukan karhutla dapat di pidana penjara.

Kegiatan Patroli Kamtibmas dan himbauan Karhutla menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Tambang Ulang  di harapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tambang Ulang senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif, Minggu (19/07/2020)  Pukul 08.25 wita.

Kegiatan Patroli di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran , Pemukiman dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Patroli Siang hari ini Aiptu. Abd Goni bersama Anggota melaksanakan giat patroli pemukiman warga dan memberikan himbauan Larangan Karhutla kepada warga masyarakat di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Tampak Aiptu Abd Goni memberikan himbauan Larangan Karhutla kepada warga masyarakat dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan desa untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal warga desa tersebut,

Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Tambang Ulang di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir  apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Tambang Ulang karena selalu  rutin di lakukan patroli baik malam atau pun siang hari serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT
POLDA KALIMANTAN SELATAN.


IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang
Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, yang diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus tahun 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat.
”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, Minggu, 19 Juli 2020.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Bripka Dwi Ipung Sanjaya, SH, Anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.

Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan

Kegiatan ibadah Agama kembali Normal, dengan adab kebiasaan baru.

     Seiring dengan telah dicabutnya maklumat Kapolri  Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M. Si nomor : Mak/ 2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau covid-19, menyikapi hal tersebut pihak Gereja Bethel Indonesia GBI yang berada di desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, telah kembali membuka gereja untuk melakukan kegiatan ibadah keagamaan.

      Keberagaman agama, Suku, Bahasa menjadikan negara Indonesia kuat karena dilandasi toleransi dan kerukunan karena negara ini didirikan atas keberagaman dengan semboyan *Bhinneka Tunggal Ika* .

       Ibu Pendeta Amelia Kurnia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan atas perhatiannya, yang selama ini selalu melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan di gereja GBI sehingga kami para umat yang ada di gereja merasa aman nyaman atas kehadiran bapak-bapak polisi dari Polsek Kintap. (19/07/2020)


Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (19/07/2020).

    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

Bripka Komang Santre petugas regu jaga lama menyerahkan barang inventaris penjagaan kepada Bripka Dwi Ipung S petugas jaga baru (19/07/2020).

      Adapun barang inventaris yang diserahterimakan antara lain :
- 1 buah senpi laras panjang.
- 1 buah senpi laras pendek.
- 2 buah rompi beserta helm.
- Peralatan pencegahan covid 19.

     Kegiatan tersebut sesuai dengan intruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa dalam pelaksanaan tugas harus memperhatikan apa yang ada di sekitarnya, Open terhadap lingkungan dan barang inventaris.

     Serah terima barang inventaris penjagaan sangatlah penting, karena sebagai pertanggungjawaban tugas dan barang tersebut harus ada dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dilakukan pengecekan rutin terhadap jumlah tahanan dan kondisi tahanan,  ini dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah tahanan lengkap dan dalam keadaan sehat (19/07/2020).

     Jumlah tahanan yang ada di Polsek kintap saat ini berjumlah 10 orang yang dalam kondisi sehat. para tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari kejaksaan Pelaihari, karena dalam masa pandemi covid 19 untuk mengurangi daya tampung rumah tahanan Pelaihari, maka tahanan yang statusnya belum memiliki kekuatan hukum tetap, penahanan sementara waktu dititipkan di mapolsek Kintap.

       Sesuai dengan petunjuk dan instruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, pengecekan terhadap tahanan rutin dilakukan untuk memastikan keamanan dari para tahanan dan ruang tahanan.

     Kedisiplinan kunci dari keberhasilan suatu pekerjaan.

Menyikapi wabah Covid-19 yang tengah melanda saat ini, Pemerintah Republik Indonesia mengambil suatu kebijakan untuk menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Pemantauan dan himbauan yang di laksanakan Personil Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda Munadi dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat di kawasan pemukiman Desa Gunung Makmur, Minggu (19/7/2020) pagi.

Kegiatan himbauan ini merupakan implementasi dari salah satu program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H, bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dan untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dan kawasan yang ramai.

“Selalu gunakan masker, jaga jarak fisik serta jaga kondisi kesehatan dan kebersihan diri, salah satunya dengan rajin mencuci tangan menggunakan hand sanitizer atau sabun sebelum maupun setelah beraktivitas,” ungkap Bripka M. Ade S Selaku Babhinkamtibmas Desa Ranggang Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel,

Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru, diharapkan kepada masyarakat untuk dapat menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini yang tentunya diperlukan kedisiplinan dan kesadaran diri untuk menerapkan protokol kesehatan tersebut.

“Adaptasi kebiasaan baru adalah upaya kita merubah perilaku, gaya hidup dan kebiasaan yang baru selama wabah Covid-19 ini masih melanda, yang merupakan langkah untuk menjaga keberlangsungan hidup dan meminimalkan resiko penularan virus dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi
Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel terlihat aktif dengan warga dalam memberikan imbauan kamtibmas terkait kondusifitas Desa ,
Minggu (19/7/2020).

Mengantisipasi kebakaran hutan di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel maka dari itu selaku anggota Polsek Pelaihari ajak warga Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab Tanah Laut untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla.

Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta yaitu pemeliharaan HARKAMTIBMAS.



“Mari kita wujudkan Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari bebas dari kebakaran hutan dan lahan,”Ucapnya.

Dirinya melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk

karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan

karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui

kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.

Statistik Pembaca