Minggu, 09 Agustus 2020

Cegah Karhutla, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Gencar Berikan Himbauan Kepada Masyarakat 

Untuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan [Karhutla] Bhabinkamtibmas Desa Batakan Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Bripka Subhan Dika gencar laksanakan patroli dialogis memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Desa Batakan Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut.Minggu Pagi (09/08/2020).

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Dalam kesempatan tersebut Bripka Subhan Dika menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada warga masyarakat, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan menyambangi warga serta pemasangan spanduk terkait karhutla.
Babhinkamtibmas Polsek Panyipatan selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga lingkungannya dan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan juga bagi warga masyarakat sekitar.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H* diwakili Kapolsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel Ipda Subardi Nampan Menegaskan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini diharapkan warga masyarakat sadar bahwa membakar hutan maupun lahan dengan sengaja ada hukum dan sanksi pidananya.
Ikhlas Melayani Tulus Melindungi.


Bripka Suradi Anggota Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalsel, Minggu (09/08/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Panyipatan

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Panyipatan bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19), giat penyemprotan cairan desinfektan ini di lakukan keseluruh ruanganbyang terdapat di Mako Polsek Panyipatan terutama ruang pelayanan yang setiap hari nya dikunjungi oleh warga masyarakat yang datang ke Mako Polsek Panyipatan.

Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

Sabtu, 08 Agustus 2020

Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru, membiasakan diri untuk mencuci tangan yang baik dan benar melalui enam tahapan, serta gaya hidup sehat untuk imunitas.

Masyarakat diminta tetap waspada namun tidak perlu panik. Mari bersatu kita tangkal penyebaran covid – 19 / virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Anggota Polsek Bati Bati melaksanakan tugas rutin Gatur Pagi di Pasar Tumpah Deaa Pandahan. Kegiatan pengaturan lalu lintas ini di Fokuskan di tempat titik rawan macet dan kecelakan.

Hal ini dilaksanakan agar terciptanya rasa aman kepada masyarakat saat sedang berkendara dan demi kelancaran saat arus lalu lintas karena pengaturan tersebut dilakukan di pasar yg beroperasi di pinggir jalan raya.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI",
Dalam mengantisipasi kebakaran lahan serta hutan, Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut, Gencarkan Sosialisasi Karhutla di pemukiman penduduk Desa Ujung Kec. Bati Bati Kab. Tanah Laut.


Mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya, hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan tersebut atas Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Niko Avinta, S.I.K, S.H, M.H

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan Patroli di Obyek Wisata Air Terjun yang berada di Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin Kab. Tanah Laut, Minggu (09/08/2020).
Patroli dan penjagaan ke tempat wisata yang kembali buka. Patroli ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta tindakan kriminal di area wisata.Sementara itu ,  Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan "Patroli inimini langkah kepolisian dalam upaya mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan di era new normal ini sesuai arahan Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta"ucap Kapolsek Pelaihari
Petugas mengecek pelaksanaan AKB yang sesuai dengan standar pencegahan Covid-19 dan juga melakukan himbauan kepada pengunjung,”pungkasnya.Kapolsek juga mengatakan patroli dan penjagaan ini bukan sekadar pengecekan saja.
Tapi juga bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai AKB di masa Pandemi Covid-19 ini.Petugas kepolisian akan terus melakukan patroli ini untuk mengawal pendisiplinan di dalam penerapan protokol kesehatan di AKB atau new normal di area wisata di kecamatan Bajuin,”tutur Kapolsek
Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan Patroli di Obyek Wisata Air Terjun yang berada di Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin Kab. Tanah Laut, Minggu (09/08/2020).
Patroli dan penjagaan ke tempat wisata yang kembali buka. Patroli ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta tindakan kriminal di area wisata.Sementara itu ,  Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan "Patroli inimini langkah kepolisian dalam upaya mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan di era new normal ini sesuai arahan Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta"ucap Kapolsek Pelaihari
Petugas mengecek pelaksanaan AKB yang sesuai dengan standar pencegahan Covid-19 dan juga melakukan himbauan kepada pengunjung,”pungkasnya.Kapolsek juga mengatakan patroli dan penjagaan ini bukan sekadar pengecekan saja.
Tapi juga bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai AKB di masa Pandemi Covid-19 ini.Petugas kepolisian akan terus melakukan patroli ini untuk mengawal pendisiplinan di dalam penerapan protokol kesehatan di AKB atau new normal di area wisata di kecamatan Bajuin,”tutur Kapolsek
Aipda Agus Triyanto Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin Kab. Tanah Laut pada hari ini Minggu (9/8/2020).



Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.


“Maka dari itu anggota Polsek Pelaihari senantisa ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla” Tegas Kapolsek.


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.


“Mari kita wujudkan Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” Ucap Kapolsek.

Statistik Pembaca